23 Kendaraan Roda Empat Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Magelang-Yogyakarta
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak 23 kendaraan roda empat berbagai jenis, Minggu (04/07/2021) terpaksa diputarbalik diperbatasan Magelang-Yogyakarta, tepatnya di Tugu Ireng Salam. Pasalnya, kendaraan tersebut tidak mampu menunjukan syarat kesehatan dan tidak sesuai prokes.
Kegiatan ini merupakan penyekatan arus lalulintas oleh Petugas Gabungan dari TNI-Polri di setiap perbatasan wilayah. Hal tersebut guna mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang diterapkan oleh pemerintah pusat sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.
“Kami lakukan penyekatan hari ini dalam rangka menyikapi situasi saat ini, karena Kabupaten Magelang masuk di zona merah. Maka kami perketat untuk kendaraan dari luar daerah yang masuk,” kata Kasatlantas Polres Magelang melalui KBO Satlantas Polres Magelang Iptu Aris Mulyono.
Dirinya menjelaskan jika kendaraan plat nomor dari luar daerah yang tidak dapat menunjukkan surat hasil swab antigen maupun PCR, maka akan diminta untuk putar balik. Sementara untuk kendaraan angkutan seperti travel atau bus yang tidak mentaati protokol kesehatan juga akan diminta hal yang sama.
“Kapasitas juga akan kami periksa, artinya ketika travel atau bus yang berkapasitas diatas 50 persen dan tidak menerapkan prokes, kami juga akan tegas meminta untuk putar balik,” ungkapnya.
Aris menyebutkan, untuk hasil kegiatan penyekatan Minggu (04/07/2021) didapati sebanyak 23 kendaraan roda empat terpaksa diminta untuk memutar balik. Diantaranya Bus sebanyak satu unit, travel sebanyak lima unit dan sisanya adalah kendaraan pribadi.
“Penyekatan ini akan terus kami lakukan sampai dengan tanggal 20 Juli mendatang. Kami ada tiga regu yang selalu siaga di posko penyekatan ini (Tugu Ireng, Salam-red),” tegasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, untuk dapat menahan diri dulu ketika ingin melakukan perjalanan di luar kota maupun daerah. Serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk kebaikan dan keselamatan bersama (ang/aha)