Wujudkan Tata Kelola Kearsipan, Pemkot Magelang Luncurkan Aplikasi SRIKANDI

LUNCURKAN SRIKANDI : Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz bersama Wakil Wali Kota KH Mansyur menunjukkan aplikasi SRIKANDI usai resmi diluncurkan (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Magelang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Aplikasi ini merupakan layanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis di lingkungan Pemkot Magelang melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan instansi/lembaga yang terkait.

Kepala Disperpusip Kota Magelang Arif Barata Sakti, Senin (2/1/2023), saat acara Peluncuran SRIKANDI di Gedung Arsip Lt.2 Kota Magelang, menjelaskan, fungsi pokok SRIKANDI meliputi registrasi naskah keluar, registrasi naskah masuk, verifikasi naskah (paraf), penandatanganan naskah, penerimaan surat masuk, disposisi naskah dan pemberkasan naskah.

“Diharapkan aplikasi SRIKANDI dapat menjadi lompatan besar bagi Pemkot Magelang dalam mewujudkan e-goverment sebagai Kota Cerdas Berbasis Teknologi, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel yang keseluruhannya bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” katanya.

Adapun dasar hukum dari penerapan SRIKANDI di Pemkot Magelang adalah Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengaku bersyukur aplikasi SRIKANDI bisa diluncurkan sebagai bukti bahwa Kota Magelang betul-betul serius mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui SPBE. Ini juga berkat kolaborasi antar OPD/Kementerian.

“Arsip-arsip ini harus ada jejaknya, tidak boleh sembarang orang bisa membaca. Alhamdulillah, SRIKANDI bisa diluncurkan, ini menunjukkan Kota Magelang betul-betul serius. Ini berkat kerjasama antara Disperpusip, Bagian Organisasi, Diskominsta, KemenPANRB, dan juga ANRI, yang telah bekerja sehingga SRIKANDI ini bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

Kepala ANRI, Imam Gunarto mengapresiasi aplikasi SRIKANDI Kota Magelang yang berguna mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan. Arsip yang dikelola dengan baik menghindari hal-hal yang menghambat pembangunan misalnya maraknya mafia tanah, hilangnya aset pemerintah daerah dan sebagainya.

“Arsip pemerintah daerah masih sangat memprihatinkan, masih banyak mafia tanah karena arsip lemah, hilangnya aset-aset provinsi karena arsip tidak baik, reformasi birokrasi juga tidak cepat. Maka digitalisasi arsip ini bisa mengatasi hal-hal yang menghambat pembangunan itu,” ungkapnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)