Wali Kota Magelang Kukuhkan Relawan SAPA Kota Magelang

Foto: Humas Prokompim Kota Magelang

Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) tingkat kelurahan resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, di Hall Lantai 2 kantor DPMP4KB Kota Magelang, Selasa (26/5/2026). Foto: Humas Prokompim Kota Magelang

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) tingkat kelurahan resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, di Hall Lantai 2 kantor DPMP4KB Kota Magelang, Selasa (26/5/2026).

Pengukuhan ini dirangkaikan dengan kegiatan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan penandatanganan komitmen bersama pemenuhan hak anak dan partisipasi anak di Kota Magelang.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyatakan komitmen perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada penandatanganan kerja sama semata, melainkan harus diwujudkan dalam implementasi nyata di lapangan.

“Perlu komitmen dalam pelaksanaan. Banyak kerja sama yang kita tandatangani, tetapi implementasinya masih dipertanyakan. Saya berharap ini dimaknai secara mendalam, bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi hal fundamental dalam setiap kebijakan pemerintah,” kata Damar.

Damar menambahkan, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan, ruang publik, literasi digital, hingga perlindungan sosial.

“Pencegahan harus menjadi prioritas dan tidak menunggu hingga kasus kekerasan terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PPPA DPMP4KB Kota Magelang, Amalia Ila Diastri, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan penguatan peran, legitimasi, dan dukungan kepada Relawan SAPA yang telah dibentuk di seluruh kelurahan di Kota Magelang.

Disampaikan, kegiatan ini merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat.

“Kami ingin memberikan penguatan dan legitimasi kepada Relawan SAPA sebagai mitra pemerintah di tingkat kelurahan,” katanya.

Selain itu, juga untuk memperkuat komitmen lintas perangkat daerah dalam implementasi KHA, serta mendorong penguatan pemenuhan hak anak, partisipasi anak, dan sistem perlindungan anak secara terpadu.

Dalam kegiatan itu, sebanyak 34 Relawan SAPA dari 17 kelurahan dikukuhkan. Selanjutnya, penandatanganan komitmen bersama diikuti Wali Kota Magelang dan Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso, para asisten Sekda Kota Magelang, serta kepala perangkat daerah se-Kota Magelang.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penguatan implementasi Konvensi Hak Anak oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)