Wali Kota Magelang Beri Pembinaan Kepada Satlinmas se-Kecamatan Magelang Selatan

Pembinaan kepada Satlinmas se-Kecamatan Magelang Selatan, di Aula Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Magelang, Rabu (29/7/2026). Foto: Humas Prokompim Kota Magelang
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, meminta seluruh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Magelang untuk lebih peka terhadap potensi konflik maupun gangguan ketenteraman di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kemampuan deteksi dini menjadi kunci agar setiap persoalan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Hal itu disampaikan Damar, saat memberikan pembinaan kepada Satlinmas se-Kecamatan Magelang Selatan, di Aula Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Magelang, Rabu (29/7/2026).
“Saya minta seluruh anggota Satlinmas, tingkatkan fungsi deteksi dini, agar potensi konflik, permasalahan, maupun kegaduhan dapat diantisipasi sejak awal. Laporkan setiap potensi gangguan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang,” tegas Damar.
Di sisi lain, Damar ingin seluruh anggota Satlinmas selalu menjaga semangat pengabdian, meningkatkan kapasitas, serta menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Adapun kegiatan pembinaan yang digagas Satpol PP itu merupakan upaya Pemkot Magelang untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan anggota Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang, O.T. Rostrianto, menyebutkan, jumlah anggota Satlinmas se-Kota Magelang saat ini mencapai 861 personel.
Jumlah tersebut terdiri atas 267 personel di Kecamatan Magelang Utara, 280 personel di Kecamatan Magelang Tengah, dan 314 personel di Kecamatan Magelang Selatan.
“Seluruh anggota tersebut merupakan hasil seleksi terbuka yang telah melalui berbagai tahapan seleksi,” ucapnya.
Pembinaan ini diharapkan memperkuat koordinasi antara Satlinmas, pemerintah daerah, dan aparat terkait dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di tingkat kelurahan. (wq)
