Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Agama Mungkid Naik Kelas IA
MAGELANG (wartamagelang.com) – Untuk meningkatkan pelayanan, Pengadilan Agama Mungkid naik kelas. Semula setingkat 1B, kini menjadi Pengadilan Agama tingkat 1A.
Peresmian naik kelas dilakukan secara simbolis oleh Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Adi Waryanto di Pendopo Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (28/7/2022). Hadir Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepakatan
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan ucapan selamat kepada Pengadilan Agama Mungkid, atas peningkatan kelas dari IB menjadi IA ini.
“Kami memahami, bahwa perjuangan Pengadilan Agama untuk peningkatan kelas tentunya melalui proses panjang dan harus memenuhi atau lolos penilaian unsur subtantif maupun unsur penunjang. Di samping itu, persentase penyelesaian perkara, wilayah yuridiksi, kepadatan penduduk dan juga kemudahan akses adalah kriteria penilaian klasifikasi kelas pengadilan yang harus dilalui,” katanya.
Adi berharap, peningkatan kelas ini tidak hanya sebatas status administrasi saja, namun, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas budaya kerja yang berintegritas dan dapat bekerja sama dengan stakeholder terkait dengan baik, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Magelang.
“Kita berharap dengan kenaikan kelas Pengadilan Agama dari kelas IB menjadi kelas IA akan berdampak untuk semakin profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang excellent, yang luar biasa. Kedepannya juga akan memotivasi menumbuhkan pelayanan yang lebih kreatif dan inovatif apa yang sudah dilakukan selama ini untuk masyarakat Kabupaten Magelang,” harapnya.
Sementara, Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rosfiana memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Mungkid karena menjadi salah satu pengadilan yang baru saja naik kelas dari IB menjadi IA.
“Saya berharap setelah kenaikan kelas ini agar Pengadilan Agama Mungkid lebih meningkatkan kinerja khusunya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan,” ucapnya.
Ketua Pengadilan Agama Mungkid Ahmad Jamil juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magelang atas kerjasama dalam bentuk pelaksanaan tertib pengelolaan barang milik negara dan optimalisasi terhadap pemanfaatan barang milik Negara.
“Peningkatan kelas merupakan pencapaian yang luar biasa, kami segenap aparatur Pengadilan Agama Mungkid tidak saja hanya mendapat SK, akan tetapi harus diimbangi dengan tekat untuk meningkatkan kinerja yang lebih profesional dan meningkatkan pelayanan Excellent kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan Pengadilan Agama Mungkid tentang sinergi bidang percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan (ang/aha)