Tingkatkan Layanan Administrasi, Disdukcapil Kota Magelang Kembangkan Layanan Akta Lahir

TINGKATKAN PELAYANAN : Kegiatan Forum Konsultasi Publik untuk peningkatan layanan penerbitan akte kelahiran, di Kantor Disdukcapil Kota Magelang (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Untuk memaksimalkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang terus berinovasi. Salah satunya program Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran (Si Bulan) yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan (Faskes) di luar daerah.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita, Jumat (24/09/2021), pada kegiatan Forum Konsultasi Publik untuk Peningkatan Layanan Penerbitan Akte Kelahiran, mengatakan, selama ini Si Bulan hanya menjangkau anak yang lahir di Faskes Kota Magelang saja. Sementara, penduduk yang melahirkan di Faskes luar daerah, namun tercatat sebagai penduduk Kota Magelang, belum terakomodasi.

“Segera kami wujudkan program pengembangan Si Bulan ini dengan menjangkau sebagian Faskes di luar Kota Magelang. Ini juga dalam rangka mengoptimalkan layanan kependudukan bagi masyarakat Kota Magelang,” kata Larsita.

Larsita menjelaskan, sebagai instansi yang mengedepankan layanan masyarakat, Disdukcapil ingin bersikap aktif melalui strategi penjemputan bola. Selain dapat membantu masyarakat, proaktifnya Disdukcapil juga sebagai pemberian layanan hak-hak sipil masyarakat.

“Harapan kami masyarakat Kota Magelang yang melahirkan di manapun bisa mendapatkan KIA (Kartu Identitas Anak), akta kelahiran, KK (Kartu Keluarga), dan ucapan dari Wali Kota Magelang, sehingga hak-hak sipil bisa langsung diterima,” tuturnya.

Larsita menambahkan, Si Bulan baru saja mendapatkan predikat terbaik dari pemerintah pusat. Bahkan, program Si Bulan diakui sebagai inovasi terbaik 15 besar di tingkat nasional.

“Tentunya ini bukan karena kami saja, lebih dari itu masyarakat dan komponen lain yang bekerja bersama-sama mendukung program ini sehingga kita mendapatkan pengakuan dan reward dari pemerintah pusat,” terangnya.

Sementara, Ketua TP PKK Kota Magelang Niken Ichtiaty mengajak masyarakat Kota Magelang untuk sadar akan pentingnya memenuhi hak-hak anak, salah satunya hak mendapatkan dokumen kependudukan.

“Di Disdukcapil ini awal hak anak diberikan, jadi memang harus disosialisasikan. Di dinas ini semua yang dibutuhkan sudah disiapkan dan gratis. Monggo masyarakat penuhi hak anak, untuk membuak akta kelahiran dan sebagainya,” tuturnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)