Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Pemkot Magelang Akan Terapkan Digital ID

PAPARKAN PROGRAM : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang memaparkan sosialisasi program penggunaan identitas kependudukan digital atau Digital ID (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berencana akan menerapkan penggunaan identitas kependudukan digital atau Digital ID. Penggunaan sistem ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Rencana penerapan ini ditindaklnjuti dengan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Rencana Pelaksanaan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) pada ASN dan warga Kota Magelang di Aula Adipura, Rabu (24/08/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah Kota Magelang, jajaran TNI Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BUMD, KPU, Bawaslu, dan BPJS. Sedangkan dari lembaga kemasyarakatan yaitu TP PKK, LPM dan LPMK se-Kota Magelang.

Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang, Sri Mulatsih, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan penggunaan identitas kependudukan digital atau Digital ID. Digital ID, menurut Sri Mulatsih, adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Sri Mulatsih menguraikan manfaat dan keuntungan penggunaan Digital ID, diantaranya membuat pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif dan efisien. Selain itu, menghemat anggaran pemerintah dalam pengadaan blangko KTPel, ribbon, film dan cleaning kit.

“Kita juga tidak bergantung pada vendor karena dikembangkan sendiri oleh Ditjen Dukcapil. Serta tidak memerlukan anggaran khusus dalam pembangunan sistem identitas digital kependudukan,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita menegaskan, dari segi keamanan Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dalam merancang mitigasi kerawanan yang mungkin muncul dengan penerapan Digital ID.  Dengan kata lain, Digital ID yang dikembangkan sudah didesain sedemikian rupa untuk menjamin keamanan bagi penduduk.

“Sasaran uji coba awal Digital ID dimulai dari lingkungan Disdukcapil. Sasaran selanjutnya ASN di jajaran pemerintah Kota Magelang, lembaga/instansi pemerintah yang ada di Kota Magelang, mahasiswa dan pelajar, kemudian warga masyarakat,” paparnya.

Larsita menjelaskan, syarat untuk memiliki Digital ID yaitu ASN yang memiliki KTP-el dan KK Kota Magelang dan memiliki smartphone yang terhubung dengan internet.

“Smartphone yang bisa digunakan adalah berbasis android. Sedangkan iOS belum support,” imbuhnya

Wakil Walikota Magelang M. Mansyur turut menyoroti revolusi digital yang secara fundamental mengubah cara kita dalam hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain. Transformasi digital merupakan respon terhadap perubahan mendasar terhadap “business as usual”.

“KTP yang semula berwujud kertas atau plastik menjadi KTP eletronik dengan cip yang memudahkan warga negara untuk mengakses pelayanan secara elektronik,” ucapnya.

Mansyur berharap, digitalisasi dalam administrasi kependudukan dapat mempermudah dan mempercepat masyarakat terkait dengan urusan administrasi kependudukan, serta membangun budaya birokrasi baru dan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas. Bagi pemerintah, kata Mansyur, identitas digital diharapkan akan memudahkan pengelolaan data penduduk yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan di berbagai bidang (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)