Ribuan Barang Bukti Miras, Petasan dan Knalpot Brong Dimusnahkan

MUSNAHKAN BARANG BUKTI : Bupati Magelang Zaenal Arifin dan Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh W bersama jajaran Forkompimda saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa petasan, miras dan knalpot brong (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang memsunahkan ribuan barang bukti berupa minuman keras (miras), petasan, dan knalpot brong. Hal ini untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Magelang pada masa lebaran tahun 2023 mendatang.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman depan Gedung Bhayangkara Polresta Magelang, Senin (17/4/2023).

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menyampaikan, jajaran Polresta Magelang telah intens selama bulan Januari-April Tahun 2023 melakukan penindakan baik kepemilikan miras, petasan, obat-obatan dan knalpot brong.

“Kita juga sudah melakukan disposal (pembuangan/pemusnahan) dua kali, terakhir cukup besar hampir setengah ton (bahan pembuat petasan) di sungai Progo, kita tabur kemudian dibakar,” kata Kombes Pol Ruruh Wicaksono.

Ruruh mengaku, pihaknya telah memerintahkan jajaran Kapolsek untuk melakukan penindakan bersama Kepala Desa, Danramil, Ketua RW dan Ketua RT untuk senantiasa memantau kondisi di wilayah masing-masing.

“Kalau ada yang bermain petasan langsung tangkap dan langsung ditanya belinya dimana, pasti ada yang jual. Jangan sampai kasus ledakan di Kaliangkrik terulang kembali,” tegasnya.

Sementara terkait miras, menurut Ruruh, sebagian besar sebagai pemicu terjadinya tindak pidana di wilayah Kabupaten Magelang.

“Beberapa kali kami melakukan penangkapan kenakalan anak-anak remaja yang melakukan pembacokan dan lain-lain, semuanya dimulai dari minum minuman keras. Ini kita lakukan penindakan dengan berbagai modus operandi, ada yang sengaja dijual di warung, disembunyikan di mobil dan ada yang disimpan di dalam tas,” imbuhnya.

Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polresta Magelang, Iptu Robai, melaporkan, Polresta Magelang telah melaksanakan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah dari bulan Januari-April Tahun 2023.

Dari giat Operasi tersebut jajaran Polresta Magelang berhasil mengamankan barang bukti antara lain, minuman keras (miras) bermerek sebanyak 2.586 botol, miras jenis ciu/tuak sebanyak 103 liter, knalpot brong sebanyak 266 unit dan slonsong petasan sebanyak 1.191 biji.

“Semoga dengan adanya operasi ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magelang,” ungkapnya.

Sementara Bupati Magelang Zaenal Arifin, mengapresiasi jajaran Polresta Magelang yang telah menunjukkan hasil kerjanya, dengan memusnahkan ribuan barang bukti berupa minuman keras (miras), petasan, dan knalpot brong. Menurutnya, ini untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Magelang.

“Tentu ini kita harapkan bersama, karena ini bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Magelang. Apalagi sebentar lagi umat muslim akan merayakan hari Raya Lebaran, maka kita harus bisa menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang,” sebut Bupati Zaenal (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)