Perwakilan Ojol se Jawa Tengah Audiensi dan Curhat ke Ganjar

Foto : Slam (Humas Jateng)

Sejumlah perwakilan pengemudi ojek online (ojol) se Jawa Tengah, datang beraudiensi ke Gubernur Ganjar di ruang kerjanya, Senin (4/4/2022). Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG (wartamagelang.com)  – Sesuai anjuran Gubernur Jawa Tengah untuk tidak menggelar aksi demonstrasi saat pandemi, sejumlah perwakilan pengemudi ojek online (ojol) se Jawa Tengah, datang beraudiensi, Senin (4/4/2022). Mereka mengadukan sejumlah persoalan yang dihadapi dengan aplikator tempat mereka bekerja, seperti Gojek, Grab, Shopee dan Maxim.

Perwakilan pengemudi yang dipimpin oleh Dedy Prasetyo itu ditemui Gubernur di ruang kerjanya. Kepada Ganjar, para driver itu mengeluhkan berbagai hal yang menjadi persoalan selama ini. Diantaranya tentang penyesuaian tarif, tidak adanya kejelasan status, tidak adanya payung hukum dan lainnya.

“Kami datang ke pak Ganjar ini mengharapkan ada solusi persoalan hubungan kemitraan ini. Kami perlu dipertegas sistem mitra yang bagaimana, karena dalam praktiknya kami ini diperlakukan super eksploitatif,” ujar Dedy Prasetyo.

Misalnya terkait keputusan tarif dan rekruitmen yang dianggap kurang melibatkan mereka. Dedy mengaku ia dan para pengemudi lain, sebenarnya ingin menggelar aksi demonstrasi. Tapi atas saran sejumlah pihak, mereka sepakat untuk menunda demo dan memilih berdialog dengan Gubernur Jawa Tengah itu.

“Ada beberapa tuntutan kami, pertama naikkan tarif yang sebelumnya diturunkan menjadi 8000 per 0-4 km, aplikator harus mengontrol perekrutan driver dan memperjuangkan BPJS dan memberikan payung hukum bagi kami agar semakin jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan sudah lama mengikuti persoalan yang dihadapi para driver ojol ini. Meski begitu, pihaknya tidak bisa tergesa-gesa mengambil kebijakan, mengingat bentuk hubungan kerjasama yang ada sangat berbeda.

“Saya ikuti sejak dulu, saya juga sudah dapat laporan dari Kadishub. Tapi ini kan tidak mudah, karena ini bentuk baru dalam sebuah pekerjaan. Njenengan (Anda) itu kan mitra, bukan karyawan aplikator kan,” tanya Ganjar.

Karena bukan karyawan, maka tidak ada hak dan kewajiban antara keduanya. Untuk itu, pihak aplikator bisa saja mengambil keputusan sesuai yang mereka inginkan.

“Tapi persoalannya kan di bawah ada masalah, njenengan merasa dirugikan karena merasa pembagian keuntungan tidak seimbang. Nah, ini perlu dibicarakan,” ucapnya.

Persoalan itu lanjutnya tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, melainkan di seluruh Indonesia. Pihaknya mengapresiasi para pengemudi ojek online yang tidak menggelar demo.

“Demo boleh, tapi sekarang kan lagi pandemi. Jadi mending ketemu saya langsung seperti ini. Nanti saya bantu komunikasikan dengan pemilik aplikasinya, kebetulan saya kenal dengan mereka. Nanti saya sampaikan tuntutan njenengan dan persoalan yang ada untuk dicarikan solusi bersama,” tutupnya dalam rilis Humas Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)