Permudah Layanan PBB, Pemkab Magelang Segera Launching Aplikasi Si PBB Trengginas

SEGERA LAUNCHING : Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menyampaikan bahwa akan segera dilaunching inovasi Sistem Informasi PBB P2 secara Terintegrasi, Gesit dan Tangkas atau SI PBB Trengginas (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten Magelang tengah bersiap untuk meluncurkan inovasi aplikasi Sistem Informasi PBB P2 secara Terintegrasi, Gesit dan Tangkas (Si PBB Trengginas). Ini adalah inovasi yang akan mengubah proses pemuktahiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari manual menjadi digital, Sabtu (26/10/2024).

Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menerangkan, yang melatar belakangi inovasi Si PBB Trengginas ini karena selama ini untuk pemuktahiran data PBB masih dilaksanakan secara manual.

“Jadi prosesnya masih dari wajib pajak mengajukan ke Pemerintah Desa, kemudian desa mengajukan ke BPPKAD, atau dari wajib pajak langsung ke BPPKAD dengan membawa dokumen-dokumen terkait,” kata Siti.

Menurut Siti, proses tersebut akan memakan waktu yang cukup lama, membuang tenaga dan biaya sehingga tidak efisien. Oleh karena itu, pihaknya menggagas untuk proyek perubahan agar bagaimana (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 bisa dimutakhirkan secara cepat, akurat dan efisien.

Inovasi Si PBB Trengginas ini juga bermanfaat untuk mendukung terwujudnya Satu Data Pertanahan dan Satu Data Pajak Daerah, sehingga data yang dimiliki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Magelang dapat selaras dan terintegrasi dengan baik.

“Kemudian untuk Pemerintah Provinsi harapannya ini akan menjadi contoh untuk Pemerintah Kabupaten/Kota lain karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat,” imbuh Siti.

Siti menuturkan, inovasi ini membawa banyak manfaat. Wajib pajak dapat dilayani dengan lebih baik melalui sistem yang lebih optimal, sementara Pemerintah Desa juga dimudahkan oleh keberadaan inovasi ini.

Inovasi ini tidak hanya memudahkan dalam pemutakhiran data PBB-P2, tetapi juga memberikan manfaat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan akurat, potensi penerimaan PBB-P2 dapat ditingkatkan, sehingga PAD Kabupaten Magelang dapat terus meningkat.

Peningkatan PAD ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Magelang, termasuk program pengentasan kemiskinan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan alokasi dana yang lebih memadai, program pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan tepat sasaran serta mendorong kemajuan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Untuk diketahui, bahwa inovasi Si PBB Trengginas ini direncanakan akan dilaunching pada akhir bulan Oktober 2024 (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)