Pemkot Magelang Naikkan Jasa Operasional Ketua RT dan RW

NAIKKAN OPERASIONAL : Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz memastikan jasa operasional Ketua RT dan RW di tahun 2021 naik (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Mulai tahun 2021, Pemerintah Kota Magelang menaikkan jasa operasional bagi para Ketua RT dan RW se-Kota Magelang. Semula untuk Ketua RT Rp 150.000 menjadi 250.000 per bulan dan Ketua RW dari Rp 190.000 menjadi Rp Rp 400.000 per bulan.

Penyerahan jasa operasional secara simbolis dilakukan Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Selasa (09/03/2021) di Pendopo Pengabdian Komplek Rumdin Wali Kota.

Sedangkan sebelumnya penyerahan jasa operasional pada tahap pertama dilaksanakan di balai Kelurahan Tidar Utara, pada Senin (08/03/2021). Nantinya penyerahan dilaksanakan tiap kelurahan secara bertahap.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan, RT merupakan unit organisasi terkecil di masyarakat ini sehingga para ketua RT lah yang bisa menjadi orang pertama tahu kondisi warganya. Dokter Aziz juga berikrar bahwa sebagai Wali Kota, dirinya akan siap 24 jam melayani masyarakatnya.

“Kalau RTnya saja tidak peduli, kami semakin tidak tahu. Oleh karenanya, dengan beberapa pendekatan, kami mencoba untuk memotong jalur komunikasi. Sehingga warga bisa komunikasi langsung dengan Wali Kotanya, tanpa ada sekat,” ujarnya.

Wali Kota menuturkan, jasa operasional ini telah diberikan Pemkot Magelang sejak tahun 2011. Tujuannya, kata Wali Kota, untuk mengapresiasi para Ketua RT dan RW karena telah menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.

Tahun ini, kata Aziz, jasa operasional meningkat, dari sebelumnya Rp 150.000 menjadi 250.000 per bulan untuk Ketua RT. Sedangkan untuk Ketua RW dari Rp 190.000 menjadi Rp Rp 400.000 per bulan.

“Ini sudah menjadi program dari Wali Kota sebelumnya, jadi yang baik kita lanjutkan,” imbuhnya.

Aziz juga berharap, di era pemerintahannya dengan Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, masalah kemiskinan bisa terselesaikan. Menurutnya, angka kemiskinan di Kota Magelang tidak lah banyak, hanya sekitar 9.270 jiwa.

Aziz menjelaskan, perasaan miskin sebenarnya hanya ada di hati seseorang. Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa teknis pemberian bantuan bagi warga miskin akan dikaji ulang. Jika perlu, warga yang telah memperoleh bantuan kemiskinan, di rumahnya akan ditempel stiker ‘Saya Miskin’.

Aziz memastikan, metode seperti ini diharapkan akan menyentuh hati orang-orang yang sebenarnya berkecukupan, namun mengaku miskin. Sedangkan orang yang benar-benar miskin, kata Aziz, juga akan berusaha keras untuk memperbaiki hidupnya, sampai stiker tersebut dilepas dari rumahnya.

“Termasuk model pendataannya pun harus dirubah. Pendataan harus melibatkan masyarakat. Nanti pak RT dan pak RW sebagai perwakilan dari masyarakat akan bekerja sama dengan Dinas Sosial,” bebernya.

Adapun penyerahan selanjutnya dilakukan di Pendopo Pengabdian komplek rumah jabatan Wali Kota Magelang, dengan jadwal yang telah ditentkan, yaitu Selasa (9/3/2021) jam 10.00 WIB, untuk kelurahan Jurangombo Utara dan Rejowinangun Selatan. Rabu (110/3/2021) jam 09.00 WIB untuk kelurahan Tidar Selatan, Jurangombo Selatan dan Magersari dan Senin (15/3/2021)jam 09.00 WIB untuk Rejowinangun Utara, Magelang, dan Kemirirejo.

Selanjutnya, Selasa (16/3/2021) jam 09.00 WIB untuk Kelurahan Cacaban, Panjang dan Gelangan. Rabu (27/3/2021) jam 09.00 WIB untuk Kelurahan Wates dan Potrobangsan, dan Kamis (18/3/2021) jam 09.00 WIB untuk Kedungsari, Kramat Selatan, dan Kramat Utara (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)