Pemkab Magelang Gelar Pelatihan Tangani Anak Tidak Sekolah

PELATIHAN PENGELOLAAN : OPD terkait, Kecamatan dan Desa saat mengikuti pola pelatihan SIPBM ATS (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang direplikasi menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM). Melalui system ini, maka data ATS bisa lebih akurat termasuk dengan penanganannya.

Pelaksana Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Magelang, Basuki Rochmad menjelaskan, pihaknya saat ini melaksanakan kegiatan Training Of Trainers pengelolaan SIPBM bagi pengelola data ATS di Kabupaten Magelang.

Program penanganan ATS ada beberapa tahapan, menurut Basuki, pada tahapan pertama adalah sosialisasi dan advokasi program penanganan ATS di Kabupaten Magelang pada tanggal 28 Februari 2023 lalu.

Tahap kedua, menurut Basuki, adalah Training Of Trainers pelaksanaan pengelolaan SIPBM  yang dilaksanakan pada tanggal 13-14 Maret 2023 yang diikuti oleh 7 OPD, 21 kecamatan dan 27 desa.

“Sementara tahapan yang ketiga akan diadakan pelatihan SIPBM dan praktek pendataan oleh pendata dengan jumlah 27 desa yang masing-masing desa 2 orang,” kata Basuki disela kegiatan Training Of Trainers pengelolaan SIPBM, di Ruang Gotong-royong Kantor Bappeda dan Litbang, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan, Kabupaten Magelang telah mendapatkan pendampingan dari UNICEF pada tahun 2022 sejumlah 4 desa sebagai percontohan ATS yaitu Desa Sambeng, Kembanglimus (Borobudur), Desa Kalisalak (Salaman) dan Desa Banyusidi (Pakis).

Kemudian di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Magelang akan mereplikasi program penanganan ATS di 27 desa sesuai SoP yang dilaksanakan oleh UNICEF.

Terkait dengan data ATS di Kabupaten Magelang sesuai dengan SUSENAS (survei yang dirancang untuk mengumpulkan data sosial kependudukan yang relatif sangat luas) oleh BPS pada tahun 2021 di Kabupaten Magelang mencapai 21.000 ATS.

“Itu belum by name by address sehingga data itu perlu kita tindak lanjuti dengan berbagai langkah-langkah termasuk dengan menggunakan aplikasi SIPBM ini, yang saat ini sedang dilakukan pelatihan,” imbuh Basuki.

Sementara, Konsultan IT (UNICEF) Pengembangan Aplikasi SIPBM, Hendra Kurniawan menjelaskan pendataan ini memang dikhususkan bagi ATS/ anak yang beresiko putus sekolah.

Menurutnya, selama ini untuk mendapatkan data by name by addressnya mengalami kesulitan, maka digunakanlah aplikasi SIPBM untuk mendapatkan detail datanya (ATS).

“Jadi bisa di mapping, orang-orangnya siapa saja. Jadi berdasarkan aplikasi itulah kita bisa mendapatkan data dan dilakukan oleh teman-teman di desa sehingga tau persis keadaan di desa mereka, karena memang metodenya sensus. Sehingga data yang dikeluarkan adalah data yang sudah di verifikasi,” jelasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)