Pemkab Magelang Dorong Upaya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

BERIKAN HADIAH : Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Ketua TP PKK Christanti Handayani Zaenal Arifin memberikan hadiah, dalam acara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-30 dan Hari Anak Nasional Ke-39 Tahun 2023 (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Anak adalah bagian dari sebuah generasi, peradaban dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Hingga saat ini masih menjadi tantangan bagi semua, untuk dapat memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, Selasa (15/08/2023), saat acara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-30 dan Hari Anak Nasional Ke-39 Tahun 2023 tingkat Kabupaten Magelang di Gor Gemilang, Komplek Setda Kabupaten Magelang. Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Magelang, Christanti Handayani Zaenal Arifin dan jajaran Forkompimda serta OPD terkait.

Zaenal mengatakan, anak-anak merupakan advokat terbaik bagi sesama anak-anak lainnya. Anak-anaklah yang paling mengetahui informasi dan isu-isu anak yang harus segera diselesaikan, dan solusi-solusi atas berbagai permasalahan anak.

“Melalui peringatan Hari Anak Nasional inilah kita dan seluruh komponen bangsa diajak untuk secara aktif ikut terlibat dalam setiap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sebab, segala perkara tumbuh kembang anak bukan hanya tanggung jawab dari Pemerintah, melainkan juga merupakan tanggung jawab seluruh komponen lain, termasuk anak itu sendiri,” kata Zaenal.

Ia juga berharap, agar anak-anak lebih berani speak up, baik sebagai pelopor maupun pelapor untuk pencegahan perkawinan anak, serta kekerasan dan eksploitasi ekonomi terhadap anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun rasa kepedulian, kebersamaan, gotong royong, kerja sama serta saling dukung/saling kolaborasi. Yakni dalam menyukseskan Progam Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Program Percepatan Penurunan Stunting, Progam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Program Perlindungan Anak di Kabupaten Magelang.

“Hal ini juga sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif dan pencapaian pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Bella (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)