Pemkab Magelang Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan
MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kabupaten Magelang, Rabu (02/12/2020) resmi mendeklarasikan diri bebas air besar sembarang (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Deklarasi ditandatangani langsung oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin secara virtual dari Rumah Dinas Bupati Magelang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin disela-sela deklarasi Open Defecation Free (ODF) mengatakan telah berupaya menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) di wilayah Kabupaten Magelang. Upaya ini, kata Zaenal, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti TNI, Polri, Dinas terkait, Ormas, Puskesmas dan bahkan CSR dari berbagai perusahaan.
Zaenal menyebutkan, berbagai program juga telah dilaksanakan oleh Pemkab Magelang diantaranya Pamsimas, Sanimas, program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Alhamdulilah saat ini semua kecamatan di Kabupaten Magelang telah menyatakan deklarasi bebas buang air besar sembarangan/ODF,” katanya.
Zaenal juga mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam meningkatkan akses sanitasi di Kabupaten Magelang, sehingga pada tanggal 13 November 2020 lalu, Kabupaten Magelang mendapatkan penghargaan STBM Award dari Kementerian Kesehatan RI. STBM Award sendiri merupakan pengakuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI untuk Kabupaten/Kota dalam mengklaim keberhasilan atas perubahan perilaku hidup sehat melalui tidak adanya praktek buang air besar sembarangan/ODF.
“Saya selaku Pribadi dan atas nama Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Magelang, sehingga kita bersama bisa mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS)/Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kabupaten Magelang,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Bar Kuncoro menuturkan, deklarasi ODF bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
“Selain itu juga untuk memberikan reward kepada masyarakat dalam rangka membudayakan perilaku yang dapat memutus kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan. Sasaran deklarasi ODF adalah semua elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Magelang,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Magelang juga menyerahkan penghargaan kepada empat pelaku usaha restoran, rumah makan, dan kuliner di Kabupaten Magelang atas partisipasinya dalam mewujudkan restoran yang menerapkan protokol kesehatan. Empat restoran tersebut antara lain, Manohara Resto, MessaStila Hotel and Spa, Pandan Resto Coffe Shop Artos Hotel, dan Resto Plataran Hotel (coi/aha)