Operasi Aman Candi, Polres Magelang Kota Ungkap 19 Kasus

UNGKAP KASUS : Polres Magelang Kota berhasil mengungkap 19 kasus dalam Operasi Aman Candi (Rizki Adhi/wartamagelang.com)
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap 19 kasus dalam Operasi Aman Candi yang dilaksanakan dari tanggal 12-31 Mei 2025, selama kurun waktu 20 hari. Kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Magelang Kota terkait premanisme.
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, didampingi Kabag Ops Kompol Rinto S, dalam konfrensi pres di Lobby Mako, Senin, (2/6/2025) mengatakan, dari 19 kasus yang telah di ungkapkan, satu kasus merupakan kasus diversi, tujuh kasus proses penyidikan, dan 11 kasus pembinaan.
“Serta dari 19 kasus tersebut 5 diantaranya merupakan Target Operasi (TO), tiga kasus termasuk kategori Non-TO. Dan kasus 11 lainnya merupakan kasus pungutan liar di lahan parkir tanpa adanya izin resmi,” jelasnya.
Kompol Budiyuwono mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Sekaligus mengurangi tindakan kriminal serta pelanggaran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Dari beberapa kasus tersebut, kasus yang memasuki tahap penyidikan terdapat 8 kasus, termasuk kasus diversi. Kasus yang ditangani terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam di lingkungan umum,” bebernya.
“Sebanyak 11 praktik pungutan liar di area parkir telah ditindak melalui pendekatan pembinaan, dengan tujuan memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah timbulnya keresahan di tengah masyarakat,” tambah Budiyuwono (riz/aha)
Penulis : Rizki Adhi
Editor : Hadianto