Masa PPKM, DPRD Kota Magelang Tolak Sejumlah Kunjungan Kedinasan

Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) DPRD Kota Magelang menolak beberapa kunjungan kerja dari instansi beberapa wilayah. Pasalnya, Kota Magelang masih menetapkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Iya kita menolak beberapa rencana kunjungan kedinasan dari beberapa instansi, baik rekan DPRD wilayah lain maupun instansi lainnya. Kita juga tidak melakukan kunjungan kerja ke keluar,” kata Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, Rabu (20/01/2021).

Budi mengaku, kebijakan ini dilakukan menyusul Kota Magelang masih menetapkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk itu, kata Budi, ini sebagai upaya mendukung langkah Pemkot Magelang dalam menetapkan PPKM.

“Kita menghormatinya. Kita tidak menerima dan tidak melakukan kunjungan kerja keluar juga. Masa PPKM ini, kita manfaatkan untuk memaksimalkan kinerja,” imbuhnya.

Sekretaris DPRD Kota Magelang Indah Dwiantari membenarkan bahwa pihaknya telah menolak beberapa rencana kunjunga kerja dari DPRD lain. Bahkan beberapa surat yang masuk, kata Indah, langsung dibalas dengan menyebutkan alasan PPKM.

“Iya kita menolak, kita sampaikan ditunda menerima kunjungan. Begitu juga teman-teman DPRD Kota Magelang, tidak ada kunjungan kerja ke luar. Ini masa PPKM di Kota Magelang,” ucapnya.

Indah merinci, jadwal kunjungan kedinasan yang sudah masuk dan ditolak pihaknya yakni pada 12 Januari kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kota Tegal, kemudian 18 Januari Kunjungan DPRD Kota Tegal. Lalu pada 21 Januari kunjungan kerja DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Tidak hanya itu, jadwal Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kelurahan pun, dimana para anggota DPRD dan pimpinan DPRD Kota Magelang sebagai narasumber, dilakukan secara daring/online. Musrenbang secara daring ini dilakukan sejak tanggal 18 Januari hingga 28 Januari mendatang,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)