KPPU RI Tandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Pemprov Jateng
SEMARANG (wartamagelang.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bersinergi dalam dukungan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha serta koordinasi pengawasan kemitraan. Jawa Tengah, memiliki Indeks Persaingan Usaha di atas rerata Nasional.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi seusai menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemprov Jateng dengan KPPU RI di Ruang Rapat Gedung A lantai 2, Jumat (1/7/2022).
“Jateng termasuk provinsi dengan persaingan indeks usaha sangat besar. Di atas rata-rata nasional,” kata Ukay.
Dalam kesempatan itu, Ukay berharap sinergi yang akan berjalan selama lima tahun ke depan, dapat meningkatkan indeks persaingan usaha di Jawa Tengah, yang sudah baik menjadi lebih baik.
“Karena ini penting agar pelaku usaha ini bisa ada iklim usaha yang sehat. Kalau iklimnya sehat kan inovasi akan tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Ukay mengatakan, terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat akan memacu para pelaku usaha kecil dan menengah tumbuh lebih cepat dan baik.
“Bisa tumbuh tanpa harus pasarnya dirusak oleh pelaku usaha yang dominan,” katanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap, sinergi ini membantu pemerintahannya mengedukasi masyarakat. Terutama terkait indikator mana yang boleh dan tdak boleh dalam persaingan usaha. Bagaimana regulasi, tata cara, legalisasi, dan prosedur yang benar.
“Sehingga semua akan mendapatkan lapangan permainan yang fair, dan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Setelah tercipta iklim persaingan usaha yang lebih baik, Ganjar sepakat hal ini akan menumbuhkan daya inovasi dari pelaku usaha kecil dan menengah.
“Jadi semua bisa berjalan, dan kita terima kasih karena kemarin Jawa Tengah mendapatkan award terkait ini, dan menjadi pemacu kita. Tapi sekali lagi saya mohonkan, dapat award bukan berarti langsung baik terus lho. Maka indikator apa yang mesti kita kuatkan, dan Insyaallah Jawa Tengah siap,” tandasnya dalam rilis Humas Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com. (wq)