Kerap Defisit, DPRD Kota Magelang Minta Keberadaan RSUD Budi Rahayu Dievaluasi

RAPAT PARIPURNA : Wali Kota Magelang dr Muchammad Nur Aziz menandatangani nota kesepahaman Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Magelang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna (Hadianto/wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Badan Anggaran DPRD Kota Magelang meminta Pemkot Magelang untuk mengevaluasi keberadaan RSUD Budi Rahayu. Pasalnya, sebagai rumah sakit tipe D, RSUD Budi Rahayu pendapatannya selalu deficit dan kurang sehat.

Hal ini disampaikan oleh Waluyo, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Magelang saat membacakan laporan Badan Anggaran Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Magelang Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Magelang, Rabu (07/08/2024).

Waluyo menekankan, DPRD telah mencermati, berdialog dan berdiskusi dengan RSUD Budi Rahayu serta dijumpai beberapa fakta bahwa RSUD Budi Rahayu tidak layak menjadi RSUD karena tidak memenuhi persyaratan atau kriteria yang tercantum dalam amanat perundang-undangan.

“Untuk potensi RSUD Budi Rahayu sudah tidak bisa ditingkatkan karena faktor-faktor tertentu, dan RSUD Budi Rahayu dipandang kurang sehat karena pendapatannya selalu defisit dan operasionalnya masih dibantu oleh Dinas Kesehatan Kota Magelang,” tegasnya.

Waluyo juga menyampaikan, berkaitan dengan SDM dari RSUD Budi Rahayu yang sangat kompeten, akan tetapi penunjang-penunjang kerja termasuk alat kantor dan alat kesehatan tidak maksimal sehingga kurang memaksimalkan potensi yang ada.

“Pemerintah Kota Magelang agar memperhatikan secara khusus permasalahan yang ada di RSUD Budi Rahayu dan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk tahun berikutnya agar di RSUD Budi Rahayu dapat beroperasi secara optimal. Berkaitan dengan pembangunan RSUD tipe C untuk kedepan tetap menjadi skala prioritas dalam perencanaan dan pembangunan yang sudah tertunda selama 6 tahun sesuai amanat RPJPD,” bebernya.

Waluyo juga mengingatkan tentang persoalan PDAM Kota Magelang yang tidak pernah selesai. Menurut Waluyo, tingkat kebocoran dari PDAM Kota Magelang sangat tinggi melebihi rata-rata nasional sehingga membuat pendapatan tidak maksimal.

“Pelayanan PDAM Kota Magelang dinilai masih sangat-sangat buruk dikarenakan banyak keluhan dan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat. Antara lain air yang sering mati terutama di wilayah Magelang Selatan yang mengakibatkan air tidak mengalir tetapi pembayaran tetap sama. Tidak adanya kompensasi dari pelayanan yang kurang maksimal dari PDAM Kota Magelang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Waluyo juga meminta agar piutang – piutang yang belum tertagih diharapkan untuk dapat terselesaikan maksimal tahun 2025 guna menambah pendapatan dan kas daerah.

“Reformasi birokrasi di tingkat manajemen secara menyeluruh karena dinilai masih buruk. DPRD Kota Magelang berharap agar di tahun selanjutnya PR-PR pada tahun ini segera terselesaikan. Sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat, meningkatkan PAD, menurunkan kebocoran dan utamanya menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” urainya.

Wali Kota Magelang, dr Muchammad Nur Aziz usai rapat paripurna, mengaku, akan memperhatikan evaluasi dari DPRD Kota Magelang, terutama mengenai keberadaan RSUD Budi Rahayu.

“Tentu, kita akan memperhatikan evaluasi DPRD Kota Magelang karena baik. Keberadaan RSUD Budi Rahayu akan kita evaluasi. Terkait masalah RSUD Tipe C juga akan kita pertimbangkan, di bekas kantor Disporapar,” ucap Wali Kota Aziz (had/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)