Hari Pertama PPKM Darurat, Tujuh Kendaraan Plat Luar Diputarbalik di Perbatasan Magelang-Yogyakarta
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak tujuh kendaraan terpaksa diputarbalik di Tugu Ireng Salam, perbatasan Kabupaten Magelang-Yogyakarta. Putarbalik kendaraan ini bersamaan dengan penyekatan perbatasan seiring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba melalui Kasubaghumas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir, Sabtu (03/07/2021) menyampaikan, Polres Magelang melakukan kegiatan penyekatan arus lalulintas terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat. Penyekatan tersebut, kata Muthohir, dilakukan di perbatasan Magelang -Yogyakarta tepatnya di Tugu Ireng Salam Kabupaten Magelang.
“Tadi tim gabungan lakukan penyekatan mulai pukul 11.00 s.d 12.30 di Tugu Ireng Salam, terkait PPKM Darurat,” Kata Muthohir.
Muthohir menjelaskan, tim gabungan sebanyak 60 personil dari Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD turut serta dalam kegiatan tersebut. Dalam kegiatan tersebut petugas memberhentikan kendaraan roda empat yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.
“Plat dari luar daerah yang kita sasar. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan hasil Swab Antigen maupun PCR dengan hasil negative, maka dengan terpaksa kami minta untuk memutar balik,” tandasnya.
Muthohir mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut berhasil diperiksa sebanyak 34 kendaraan roda empat. Tujuh kendaraan diantaranya, kata Muthohir, terpaksa diminta untuk memutar balik.
“Ada tujuh yang tadi kami minta untuk kembali karena belum bisa menunjukkan hasil Swab maupun PCR tadi,” jelas Muthohir.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan agar dapat menutus mata rantai penyebaran Covid-19 (ang/aha)