Ganjar dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Terima Penghargaan dari DMFI

Foto: Humas Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Koalisi Dog Meat-Free Indonesia (DMFI), di Hotel Tentrem, Kamis (17/3/2022). Foto: Humas Jateng

SEMARANG (wartamagelang.com) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Koalisi Dog Meat-Free Indonesia (DMFI), di Hotel Tentrem, Kamis (17/3/2022). Penghargaan diberikan karena keseriusannya dalam mendukung kampanye bebas daging anjing di Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, ada beberapa kabupaten/ kota yang juga menerima penghargaan serupa. Instansi lain seperti kepolisian dan aktivis yang getol mengkampanyekan DMFI, juga menerima penghargaan dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ganjar Pranowo mendorong agar edukasi terkait DMFI tidak sebatas aturan dan hukuman, tetapi bagaimana memanfaatkan anjing sesuai dengan keahliannya.

“Tadi kita ketemu dan berkumpul untuk mengedukasi publik. Hentikan makan daging anjing. Kita dorong anjing pada fungsi-fungsi yang bisa dilakukan, seperti K9 (anjing pelacak kepolisian), terus mereka bisa lucu-lucuan jaga kebun, jaga rumah. Itu menurut saya jauh lebih penting,” katanya, seusai menerima penghargaan.

Menurut Ganjar, penghargaan yang diberikan oleh DMFI tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah, kepolisian, dan aktivis, agar Jawa Tengah bebas dari perdagangan dan konsumsi daging anjing.

“Sukoharjo umpama, sudah ada yang bertindak dan (kasus) sudah sampai ke pengadilan. Terus kemudian beberapa kabupaten/kota seperti Brebes tadi, sudah membuat aturan atau regulasi untuk memperjualbelikan atau memakan daging anjing,” terang Ganjar.

Menyitir yang disampaikan oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Syamsul Ma’arif, yang datang dalam acara penghargaan tersebut, Ganjar menyampaikan, secara regulasi konsumsi daging anjing memang dilarang karena berpotensi penularan penyakit hewan ke manusia.

“Dari Kementerian Pertanian tadi Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner menyampaikan, bahwa regulasinya memang dilarang, dan potensi penyakit tinggi karena daging anjing bukan untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Ganjar menambahkan, edukasi kepada masyarakat tentang DMFI harus dilakukan bersama dan secara terus-menerus. Pola yang digunakan harus mudah diterima oleh masyarakat. Ia juga siap memfasilitasi para pedagang daging anjing untuk berganti berjualan daging lainnya, seperti ayam, kambing, atau sapi.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, yuk berhenti makan daging anjing. Yang jualan daging anjing, sengsu, jamu, atau apa pun istilahnya itu, tolong hentikan. Ganti nanti dengan daging yang lain. Kita siap membantu untuk mentransformasikan itu. Maka saya minta polanya bukan saja genjot hukuman, tapi yuk kita edukasi bersama,” tandasnya dalam rilis Humas Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)