Dukung PPKM Darurat, PT TWC Menutup Sementara Destinasi Wisata Dibawah Pengelolaannya
MAGELANG (wartamagelang.com) – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa & Bali, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) melakukan penutupan seluruh destinasi yang dikelolanya. Hal ini untuk mendukung penuh kebijakan yang diterapkan pada 3 sampai 20 Juli.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata beserta fasilitas pendukung yang kami kelola untuk ditutup sementara waktu. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap fokus utama pemerintah pusat dalam menekan laju penularan Covid-19,” ucap Direktur Utama PT TWC Edy Setijono di Kantor Pusat TWC, Sleman, Yogyakarta, Jumat (02/07/2021) dalam siaran persnya.
PT TWC berharap melalui PPKM Darurat ini, bisa menekan lajunya penyebaran Covid – 19 sehingga dunia pariwisata bisa kembali bergeliat dan aktivitas masyarakat bisa seperti semula.
“Penanganan ini harus didukung secara total agar kondisi kembali seperti semula. Akses dibuka lebar, mobilitas kembali bergerak dan masyarakat bisa berwisata dengan nyaman. Tentunya hal ini kita harapkan bisa segera terjadi,” tutupnya.
Selama penutupan destinasi, PT TWC akan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh destinasi dan fasilitas pendukung tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan melakukan disinfektan dan menjaga kebersihan area destinasi sesuai dengan standar sertifikasi CHSE (Clean, Health, Sustainable Environmen) Kementerian Pariwisata RI yang telah diterima oleh seluruh destinasi PT TWC (ang/aha)