Dorong Reformasi Institusi Polri, Komisi III DPR RI Segera Gelar FGD

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa (dok dpr.go.id)

JAKARTA (wartamagelang.com) Komisi III DPR RI mendorong adanya reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam waktu dekat, Komisi III DPR Ri berencana akan menggelar focus group discussion (FGD).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menyatakan saat ini Komisi III DPR RI fokus melakukan reformasi di tubuh Polri. Rencanannya, kata Desmond, dalam waktu dekat Komisi III akan menggelar FGD.

“Concern Komisi III hari ini adalah reformasi Polri. Jadi kita akan melakukan FGD-FGD yang berkaitan dengan apa-apa yang hari ini dirasakan masyarakat kurang. Tujuannya dalam rangka memproduksi UU hokum acara pidana ke depan, dan perubahan UU,” ujar Desmond dalam keterangan tertulis, Selasa (30/08/2022) yang dikutip dari kontan.co.id

Desmond menjelaskan, nantinya pada FGD tersebut, utamanya akan membahas perubahan payung hukum dalam mereformasi institusi Polri.

Adapun payung hukum yang dimaksud, kata Desmond, adalah pembahasan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Harapannya, reformasi tersebut bisa muncul dengan adanya revisi UU Polri.

“FGD juga dilakukan agar produk legislasi yang dihasilkan DPR bisa maksimal. Lantaran dalam FGD diyakini akan ditemukan masukan atau aspirasi poin-poin baru yang berkaitan dengan aturan serta kinerja Polri sampai saat ini apakah kewenangan Polri dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 itu tidak cukup, kita akan evaluasi,” pungkasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)