Dorong Kemandirian, 50 Penyandang Disabilitas Ikuti Layanan Atensi
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak 50 penyandang disabilitas di Kota Magelang, mengikuti kegiatan layanan Asessmen Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di aula kantor Kecamatan Magelang Utara. Program ini untuk mendorong kemandirian par penyandang disabilitas.
Kepala Dinsos Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih, Kamis (15/10/2020) mengatakan, atensi adalah program untuk mengembalikan fungsi sosial penerima manfaat, memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga mampu melaksanakan pengasuhan dan perlindungan sosial. Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan komunitas serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang bersama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Dr. Soeharso Surakarta, 13-14 Oktober 2020.
“Layanan ini merupakan sarana komunikasi, informasi, motivasi, edukasi bagi penyandang disabilitas. Kemudian membangun sinergitas program pusat dan daerah sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas,” katanya.
Wulan menjelaskan, skema Atensi dapat diimplementasikan dengan pola berbasis komunitas, keluarga dan layanan balai/redential. Dengan layanan ini, kata Wulandarimendorong kemandirian penyandang disabilitas, penguatan keluarga, penguatan pendamping dan sinergitas antar kelembagaan.
“Di tengah pandemi Covid-19, pasti kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menyisipkan edukasi dan motivasi penguatan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi pandemi,” ujarnya.
Setiap sesi layanan diampu oleh Tim BBRSPDF yang terdiri Pekerja Sosial, Psikolog, Fisioterapis dan Family Support. Kegiatan diakhiri dengan Focus Group Discussion (FGD) membahas hasil asesmen bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan LKS dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota Magelang, Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, program ini merupakan implementasi jejaring kerja dan kolaborasi dengan UPT Kementerian Sosial sebagai dorongan pemerintah daerah dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar dan salah satu pemenuhan hak penyandang disabilitas. Menurutnya, peran serta stakeholder, masyarakat, maupun LKS dan dunia usaha sangat diharapkan untuk mewujudkan Atensi bagi penyandang disabilitas di Kota Magelang.
“Pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas ini dilaksanakan Pemkot Magelang dalam mengakomodir pemenuhan hak penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya (coi/aha)