Diduga Api Dari Lilin, Rumah Terbakar di Kalinegoro

Foto: Yoga Subarkah/DamkarKabMgl

Damkar Kabupaten Magelang sedang berusaha memadamkan kebakaran di Jl. Rambutan Raya 3 No.18, Perumnas Kalinegoro, pada hari Kamis, 7 Juli 2022, Foto: Yoga Subarkah/DamkarKabMgl

Magelang (wartamagelang.com) – Kebakaran melanda rumah milik Budi Kristanto (30) yang beralamat di Jl. Rambutan Raya 3 No.18, Perumnas Kalinegoro, pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekitar pukul 05:20 WIB.

Kronologi kejadian adalah pemilik rumah Budi Kristanto diduga menyalakan lilin di kamar tidur, kemudian Budi pergi keluar dan diduga api dari lilin itu kemudian menyambar kasur dan terjadilah kebakaran.

Melihat kebakaran tersebut, saksi Algi Martono (68) langsung melapor ke Damkar Kabupaten Magelang, pada pukul 05:20 WIB.

Setelah mendapat laporan, Damkar Kabupaten Magelang tim Wmk Tempuran dan kemudian disusul tim piket induk regu 3 segera menuju ke lokasi, dengan mengerahkan 3 mobil pompa, 1 mobil tangki dan unit ambulance pada pukul 05:23 WIB.

Damkar Kabupaten Magelang sampai kelokasi pada pukul 05:27 WIB dan langsung melakukan pemadaman.

Damkar Kabupaten Magelang sedang berusaha memadamkan kebakaran di Jl. Rambutan Raya 3 No.18, Perumnas Kalinegoro, pada hari Kamis, 7 Juli 2022, Foto: Yoga Subarkah/DamkarKabMgl

Damkar Kabupaten Magelang sedang berusaha memadamkan kebakaran di Jl. Rambutan Raya 3 No.18, Perumnas Kalinegoro, pada hari Kamis, 7 Juli 2022, Foto: Yoga Subarkah/DamkarKabMgl

Setelah berjuang sekitar 45 menit lamanya, akhirnuya api dapat dipadamkan dan diisolasi agar tidak merembet ke 7 rumah yang berdekatan dengan lokasi kebakaran.

Dalam kejadian kebakaran ini, kerugian material diperkirakan sekitar Dua Puluh Juta Rupiah, dan tidak ada korban dalam kebakaran ini. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)