Dampak Kericuhan Aksi Demo Tolak Omnibus Law, Pemkot Magelang Telan Kerugian Rp 80 Juta

KACA PECAH : Kondisi gedung Wiworo Wiji Pinilih bagian selatan mengalami kerusakan pada pintu dan sekat kaca akibat dirusak aksi massa (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Kericuhan yang terjadi saat aksi demo menolak Omnibus Law, Jum’at (09/10/2020) menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas di Komplek Pemkot Magelang. Bahkan kerugian akibat kericuhan tersebut ditaksir mencapai Rp 80 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono, Senin (12/10/2020) mengatakan fasilitas yang rusak diantaranya, pintu kaca ATM, kaca pintu dan jendela sisi selatan gedung pertemuan Wiworo Wiji Pinilih, beberapa pot tanaman, dan papan tulisan DPRD Kota Magelang. Pemerintah Kota Magelang, menurutnya, langsung memperbaiki beberapa fasilitas yang rusak akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.

Pihaknya mengaku bahwa akibat kejadian ini, telah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Adapun kerugian yang ditaksir akibat pengrusakan ini sekitar Rp 80 juta.

“Kita serahkan saja ke kepolisian mengenai proses hukum para pelaku perusakan ini. Kita menaksir kerugian di kompleks Kantor Walikota dan DPRD Kota Magelang mencapai Rp80 juta,” katanya.

Joko juga menyayangkan aksi anarkitis tersebut, karena sebelumnya aksi berlangsung damai di simpang Artos atau sekitar 500 meter dari komplek Kantor Wali Kota Magelang dan DPRD Kota Magelang.

“Langsung diperbaiki lagi. Kita bersihkan saat itu juga,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Magelang Adika Kudiarsa menyebutkan, secara rinci kerugian yang dialami Pemkot Magelang mencapai Rp 88.890.000. Meliputi, kaca sisi selatan Gedung Wiworo Wiji Pinilih yang merupakan aset BPKAD, kendaraan patroli angkut dan HT (handy talky) aset Satpol PP, rambu lalu lintas aset Dinas Perhubungan.

“Kemudian aset milik Setda ada lampu pagar, tiang taman, lambang Pemkot, dan beberapa lainnya juga rusak. Milik Setwan berupa tulisan DPRD Kota Magelang ” imbuhnya.

Seperti diketahui, aksi penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di Magelang, Jumat (9/10/2020) lalu berujung ricuh. Semula aksi berjalan lancar diikuti oleh ratusan peserta dari Gerakan Rakyat Magelang Raya (Geram) di simpang Artos. Namun tak berselang lama aksi berubah rusuh setelah datang ratusan massa dari arah Jalan Sarwo Edhi Wibowo (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)