Radio Unimma FM Magelang Genap Berusia 20 tahun
Magelang (wartamagelang.com) – 19 Maret 2021 Radio Unimma FM Magelang genap berusia 20 tahun, terhitung mulai mengudara pertama kali dalam siaran uji coba perdananya pada 19 Maret 2001.
Dimotori oleh beberapa aktivis mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Magelang, berusaha merespon keinginan sesepuh, tokoh Muhammadiyah dan pimpinan Universitas waktu itu para mahasiswa memberanikan diri untuk mewujudkan keinginan besar mendirikan sebuah radio siaran swasta.
Perencanaan dilakukan mulai bulan Juli tahun 2000, beberapa aktivis melakukan inisiasi pertemuan perdana di kantor sekretariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan dengan dukungan dari Senat mahasiswa, dan eleman UKM lain seperti Menwa, Teater Fajar, dll.
Rektor saat itu adalah DRS. Mashuri Maschab, SU, dengan ketua BPH DRS. Cholil Badawi. Dan setelah mendengarkan presentasi lengkap yang disampaikan Affan Rifai bersama perwakilan mahasiswa, akhirnya disepakati untuk mendirikan sebuah radio siaran dengan anggaran modal awal sebesar 35 juta rupiah, adapun rencana investasi jangka panjang adalah 275 juta rupiah. Dengan harapan akan mampu membawa nama besar Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) pada waktu itu.
Usulan nama Unimma bermula setelah berembug bagaimana menemukan singkatan Universitas Muhammadiyah Magelang yang paling simple dan menarik dilafalkan. Bertempat di depan kantin mahasiswa milik Edi Susanto, Wahyu M Ikhsan, tim inti pendirian radio yang terdiri dari Affan Rifai, Matori, Yudi Indra Gunawan, W Eko Nugroho/Nugie, Edi Susanto, dan beberapa mahasiswa lain maka dicetuskan nama Unimma FM untuk radio yang sedang dipersiapkan untuk segera megudara.
Pada tanggal 17 Februari 2001 dikukuhkan dengan pendirian badan hukum resmi sebagai radio siaran swasta dengan nama : PT. Radio Unimma, melalui notaris Kunsri Hastuti, SH, dengan Komisaris Utama : DRS, Cholil Badawi selaku ketua BPH saat itu, Komisaris : DRS Mashuri Maschab, SU, selaku Rektor, dan H. Abu Ubaidah, BA., selaku ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Magelang.
Direktur Utama : Kol. Inf. DRS Noor Muhammad., dan Agna Susila dan Oesman Raliby sebagai Direktur. Proses perijinan sebagai radio penyiaran swasta yang panjang untuk mendapatkan legalitas dilalui dengan sangat sulit, karena saat itu tengah terjadi transisi regulasi media penyiaran dengan adanya UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Dan akhirnya semua tahapan bisa dilalui dengan baik.
Memasuki usia ke 20 tahun Unimma FM berkomitmen terus menguatkan eksistensinya sebagai media penyiaran yang mampu mengikuti setiap perkembangan dan perubahan teknologi. Konvergensi media merupakan satu langkah yang telah diwujudkan oleh Radio Unimma FM dengan mengelola website, sosial media dan radio streaming, demikian pula kolaborasi dengan media milik kampus Unimma saat ini diantaranya Channel Youtube Mimbar Unimma, KajianMu Mgl milik PDM Kabupaten Magelang dalam ikut menyebarkan dan menguatkan memberikan warna misi dakwah Muhammadiyah dan digital entertainment pada saat ini.
Dengan kemampuan SDM yang professional, mau belajar dan terus berlatih mengembangkan semua potensi, menjadi sebuah keyakinan besar bagi Unimma FM untuk terus berkembang dan melayani masyarakat. (wq)