Pemkab Magelang Mengangkat PKK Milenial Sebagai Program Unggulan Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2021

Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021. (foto : Prokopim Setda Kabupaten Magelang)

Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021. (foto : Prokopim Setda Kabupaten Magelang)

Magelang (wartamagelang.com) – Pemerintah Kabupaten Magelang mengangkat PKK Milenial sebagai program unggulan dalam rangka penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021.

“PKK milenial ini melibatkan anak-anak muda dalam kegiatan atau proses melaksanakan pembangunan di Kabupaten Magelang,” demikian disampaikan Ketua PKK Kabupaten Magelang, Tanti Zaenal Arifin saat Penilaian Tahap II PPD Tahun 2021 secara virtual dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (11/0212021).

Koordinator PKK Milenial Kabupaten Magelang, Rayndra Syahdan berharap agar generasi muda dapat menganalisa dan berpartisipasi di lingkungan desa, sehingga kaum milenial tidak apatis dalam pemerintahan.

“Kami senang sekali dilibatkan oleh ibu Ketua PKK Kabupaten Magelang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), itu proses bottom-up dari kami,” ujar Rayndra yang juga mengikuti penilaian tersebut dari ruang Command Center Kabupaten Magelang.

Hasil inovasi dari PKK Milenial Kabupaten Magelang diantaranya Pengangguran Sukses.

“Yaitu kita menanam anggur di suatu kawasan, maka diberi nama peng-anggur-an. Jadi di suatu desa kita tanam (anggur), setiap satu rumah dua pohon dan itu kami berikan gratis sehingga kenapa PKK Milenial ini harus dihidupkan karena jiwa korsanya, swadayanya tinggi,” tandasnya.

Selain itu PKK Milenial juga menggagas Rumah Kreatif di Kecamatan Pakis, Sekolah Gender yang bertujuan mengedukasi pencegahan pernikahan usia dini yang berlokasi di Desa Ketundan Kecamatan Pakis. Kemudian juga melaunching Lapak Online (UMKM) yang dibuat oleh PKK Milenial Kecamatan Tempuran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan Pemkab Magelang akan selalu mengikuti arahan dari pusat dan provinsi soal perencanaan pembangunan.

“Salah satunya Kabupaten Magelang ditetapkan sebagai kawasan super prioritas nasional, tentunya ini ada kehadiran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat untuk mem-backup karena ada kewenangan-kewenangan yang bisa kita lakukan dan ada yang tidak,” ungkap Zaenal dalam rilis Prokompim Kabupaten Magelang yang diterima oleh wartamagelang.com.

Sementara, Plt Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Taufiq Hidayat menjelaskan, berdasarkan penilaian Tahap I PPD 2021, Pemkab Magelang masuk 10 besar dan lolos ke tahap II bersama Kabupaten Banyumas, Batang, Pati, Pekalongan, Rembang, Temanggung, Kota Magelang, Semarang dan Surakarta.

“Penilaian Tahap II PPD ini dilakukan dalam bentuk diskusi dan wawancara melalui Zoom meeting dengan Tim Penilai dari Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.

Kriteria penilaian meliputi aspek pencapaian pembangunan, kualitas perencanaan pembangunan, proses perencanaan dan aspek inovasi, video profil daerah dan upaya daerah dalam rangka pencapaian pembangunan daerah di masa pandemi.

Penilaian Tahap II PPD ini juga diikuti kepala OPD terkait, akademisi, unsur pimpinan dan anggota DPRD serta sektor swasta, dan ormas setempat. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)