Pemkab Magelang Sebut Vaksin Sinovac Layak Untuk Diberikan Kepada Masyarakat

Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang Dwi Susetyo (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menyebut bahwa vaksin sinovac layak diberikan kepada masyarakat. Terlebih Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan emergency use authorization atau rekomendasi.

Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang Dwi Susetyo, Jum’at (22/01/2021)saat press conference penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center Setda Kabupaten Magelang mengatakan bahwa BPOM telah memberikan emergency use authorization (rekomendasi) vaksin Sinovac Layak untuk diberikan kepada masyarakat guna memberikan kekebalan terhadap virus Covid-19.

“Sekarang ini oleh BPOM kita sudah diberikan emergency use authorization, artinya oleh lembaga resmi dinyatakan vaksin Sinovac layak untuk disuntikan kepada masyarakat supaya mendapat kekebalan terhadap Covid-19,” katanya.

Dwi menuturkan, lama aktivasi vaksin Sinovac tersebut sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut karena dalam tahap masih disuntikan kepada masyarakat.

“Sangat bervariasi informasi yang kita peroleh. Ada yang tiga bulan, ada yang 12 bulan, dan ada yang 18 bulan. Info sesungguhnya akan kita dapatkan setelah beberapa saat BPOM dan lembaga kesehatan lainnya melakukan evaluasi sampai seberapa lama titer antibodi Sars Cov 2 ini berada di dalam tubuh. Kita berharap bisa panjang, sehingga bisa memberikan proteksi dalam jangka lama,” ungkapnya.

Dwi menjelaskan, vaksin Sinovac ini adalah vaksin menggunakan platform inactivated. Artinya, kata Dwi, secara fisik masih utuh tetapi secara genetika RNA-nya sudah dihilangkan atau dirusak (tidak bisa berkembang di dalam tubuh).

Sementara fungsi dari vaksin Sinovac tersebut adalah untuk melatih antibodi agar bisa menghadapi virus semacam ini (Sars Cov 2). Nantinya tubuh akan bereaksi untuk memperbanyak antibodinya untuk melawan virus tersebut.

“Nantinya antibodi kita akan mampu menangkal kemungkinan terinfeksi oleh Sars Cov 2,” ujarnya.

Dwi meyebut bahwa kriteria orang yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac antara lain, penyintas (orang yang sudah pernah terpapar Covid-19), ibu hamil, ibu menyusui, orang dengan hipertensi lebih dari 140/90, penderita diabetes militus diatas 55 milimol, penderita HIV, dan kondisi tubuh sedang tidak baik (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)