Kota Magelang Terapkan Pembayaran Retribusi via SATRIA QRIS

Foto: Humas Prokompim Kota Magelang

Peluncuran SATRIA QRIS dilaksanakan di Kebun Bibit Senopati, Kota Magelang, Jumat (3/7/2026). Foto: Humas Prokompim Kota Magelang

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kota Magelang mulai menerapkan SATRIA QRIS (Sistem Transformasi Retribusi Digital Berbasis QRIS) sebagai sistem pembayaran retribusi daerah secara non-tunai.

Inovasi ini diharapkan mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Peluncuran SATRIA QRIS dilaksanakan di Kebun Bibit Senopati, Kota Magelang, Jumat (3/7/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, mengatakan SATRIA QRIS dikembangkan untuk mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Sistem tersebut memungkinkan masyarakat membayar retribusi secara digital melalui QRIS dengan proses yang lebih mudah, aman, dan transparan.

Hingga saat ini, implementasinya telah berjalan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil retribusi.

Ketujuh OPD itu antara lain Dinas Pertanian dan Pangan; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; dan
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro.

Sekretaris Daerah Kota Magelang, Larsita, menilai digitalisasi pembayaran retribusi merupakan kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Transformasi pembayaran retribusi dari konvensional menuju digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan,” kata Larsita.

Lanjutnya, masyarakat saat ini mengharapkan pelayanan yang cepat, mudah, aman, dan transparan.

Menurut Larsita, kehadiran SATRIA QRIS menjadi langkah strategis dalam mempercepat digitalisasi pemerintahan sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, sistem tersebut juga membuat pencatatan transaksi lebih akurat sehingga pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel,” paparnya.

Larsita mengingatkan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya transaksi non-tunai. (wq)

CATEGORIES
Share This