Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Magelang Kota

MUSNAHKAN MIRAS : Polres Magelang Kota memusnahkan ratusan botol miras berbagai merk (Dok Humas Polres Magelang Kota)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan oleh Polres Magelang Kota, Kamis (12/3/2026) di halaman Mako setempat. Pemusnahan barang bukti minuman keras hasil kegiatan kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, dan disaksikan oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono serta unsur Forkopimda Kota Magelang.

Kapolres menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian serta Operasi Pekat Candi 2026 yang dilaksanakan oleh Polres Magelang Kota beserta jajaran Polsek. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 731 botol minuman keras berbagai merek serta dua jerigen ciu oplosan berukuran 30 liter.

Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran minuman keras akan terus dilakukan secara konsisten.

“Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian dan Operasi Pekat Candi 2026 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,” ujarnya.

Jenis minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek dan jenis yang beredar di masyarakat. Di antaranya ciu oplosan 2 liter sebanyak 51 botol, ciu oplosan 600 ml sebanyak 39 botol, serta anggur merah sebanyak 121 botol. Selain itu terdapat pula anggur putih sebanyak 66 botol, anggur colesom sebanyak 125 botol, serta anggur AO sebanyak 76 botol. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai lokasi di wilayah Kota Magelang.

Petugas juga memusnahkan minuman keras merek lain seperti Newport sebanyak 6 botol serta Congyang sebanyak 106 botol. Selain itu terdapat pula Singaraja sebanyak 12 botol serta Kawa Kawa sebanyak 19 botol. Minuman keras lainnya yang dimusnahkan yakni Guiness sebanyak 38 botol serta Bir Bintang sebanyak 46 botol. Seluruh barang bukti tersebut dikumpulkan dari berbagai operasi dan kegiatan penindakan kepolisian.

Jenis minuman keras lain yang turut dimusnahkan antara lain Donald Drum sebanyak 5 botol serta Topi Miring sebanyak 2 botol. Selain itu terdapat pula Vodka sebanyak 2 botol serta Bintang Kuntul sebanyak 13 botol. Petugas juga memusnahkan Atlas sebanyak 3 botol serta Lindeman’s sebanyak 1 botol. Selain dalam bentuk botol, petugas juga memusnahkan dua jerigen ciu oplosan dengan ukuran masing-masing 30 liter.

Menurutnya, penindakan terhadap peredaran minuman keras menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Magelang. Selain itu kegiatan operasi juga menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Magelang Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di wilayah Kota Magelang. Menurutnya, sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, ulama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Dukungan dari seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kebersamaan tersebut diharapkan dapat terus terjaga dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan,” tandasnya (had/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)