Pemkab Magelang dan Kejaksaan Negeri Magelang Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha
MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kabupaten Magelang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (26/2/2024). Penandatanganan MoU atau Memorandum of Understanding dilakukan oleh Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, di Rumah Dinas Bupati Magelang.
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menyampaikan, kesepakatan/kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara merupakan upaya menjalankan peran dan fungsi pemerintahan. Yakni meliputi pertimbangan hukum, pendapat hukum, dan pendampingan hukum atau audit hokum. Selain itu juga tindakan hukum lainnya dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan Pemerintah melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi yang dilakukan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Sepyo menegaskan, melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta koordinasi yang dapat mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan. Yakni sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal, yang diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kami yakin dan optimis, bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal dan terarah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” kata Sepyo.
Sepyo mengajak agar kerja sama ini dapat terus terjaga dan terpelihara dengan baik, dalam upaya memberikan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara.
“Oleh karenanya, hubungan kerjasama dan koordinasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga masyarakat Kabupaten Magelang,” harapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk melaksanakan MoU. Hal ini, kata Zein, sebagaimana perintah Pimpinan Jaksa Agung RI, untuk mendampingi kepala daerah, dalam rangka mensukseskan seluruh program-program pembangunan yang ada di daerah masing-masing.
Zein menyampaikan tujuan dari pada MoU ini adalah untuk menyelesaikan semua permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Tidak hanya permasalahan hukum dan perdata tetapi dalam MoU ini juga ada beberapa hal yang bisa kita berikan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang seperti halnya pertimbangan hukum atau ada hal-hal yang diragukan bisa konsultasi kepada kita,” ungkapnya.
Ia berharap dari penandatanganan MoU ini bisa lebih saling bersinergi, menjaga kekompakan dan saling membantu terutama dalam hal ini untuk memajukan kemajuan pembangunan masyarakat atau pembangunan lainnya di Pemkab Magelang.
“Dalam hal ini kami siap membantu apapun juga untuk kemajuan di Pemkab Magelang sesuai dengan tusi kita selaku jaksa pengacara negara,” ucapnya (ang/aha)