Kota Magelang Turun Jadi PPKM Level 2
MAGELANG (wartamagelang.com) -Kota Magelang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021, tertanggal 18 Oktober 2021,
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, keberhasilan bisa turun level 2 dari level 3 ini berkat kerjasama yang baik, antara pemerintah, TNI/Polri, masyarakat, dan wartawan.
“Dengan level 2 ini, kita makin longgar. Pariwisata bisa kita buka walaupun harus dengan protokol kesehatan, Kyai Langgeng, Gunung Tidar dan Museum Sudirman,” kata Dokter Aziz ditemui di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang, Selasa (19/10/2021).
Dokter Aziz menambahkan, beberapa faktor yang mendukung turunnya level ini, antara lain tidak ada kasus baru Covid-19 di Kota Magelang. Kemudian, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan angka kematian karena Covid-19 juga nol.
“Sudah 2 mingguan ini semua indikator tersebut nol. Saat ini memang masih ada 1-2 pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit. Isolasi terpadu juga sudah tutup. Capaian vaksinasi Covid-19 warga Kota Magelang sudah lebih dari 50 persen,” ungkap Dokter Aziz.
Meski demikian Dokter Aziz mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, harus tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat. (wq)