99 PNS Pemkab Magelang Terima SK Pensiun
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang menerima Surat Keputusan (SK) pensiun TMT 1 April-1Mei 2022. SK pensiun tersebut diserahkan langsung Bupati Magelang Zaenal Arifin di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (14/3/2022).
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, dunia telah berubah begitu cepat. Perkembangan arus globalisasi tak lagi bisa dibendung, melainkan harus diikuti apabila tidak mau tertinggal.
“Kalau kita tidak mau mengikuti perkembangan itu maka kita akan ditinggal oleh perubahan itu. Maka perlu inovasi dan kreatifitas kita semuanya untuk mengupgrade bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Zaenal menekankan, setelah menerima SK Pensiun ini bukan berarti bahwa pengabdian telah berakhir. Namun, masa pensiun, kata Zaenal, adalah kesempatan untuk melanjutkan pengabdian pada masyarakat yang tertunda karena kesibukan pada saat masih aktif bekerja sebagai PNS.
Menurutnya, memanfaatkan waktu luang pada masa pensiun sangat berarti bagi perkembangan jiwa dengan membangun pertemanan/komunitas dengan siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.
“Siapa tahu dengan komunitas baru tersebut merupakan jalan keberhasilan dan kesuksesan kita paska pensiun,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bibit tanaman dan buku dari para penerima SK Pensiun sebagai sedekah jariyah kepada masyarakat dan lingkungan.
Sementara, Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto dalam laporannya mengatakan, penyerahan SK Pensiun tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemkab Magelang yang telah purna tugas dengan menyerahkan secara formal SK pensiun.
“Penyerahan SK pensiun ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan atau telah memasuki masa purna tugas,” ungkapnya.
Untuk diketahui penyerahan SK pensiun TMT 1 April- 1Mei 2022 ini sejumlah 99 buah dengan perincian, SK pensiun BUP TMT 1 April 2022 sejumlah 37 buah. Sementara SK pensiun BUP TMT 1 Mei 2022 sejumlah 62 buah.
Mengingat masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, maka kegiatan penyerahan SK pensiun ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 14-15 Maret 2022 yang terbagi dalam empat sesi dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat (ang/aha)