Penemuan Jasad di Grabag, Akibat Penganiayaan

BERI KETERANGAN : Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun memberikan keterangan kepada awak media tentang kasus penemuan jasad di Kecamatan Grabag (Dok Humas Polres Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Kepolisian Resor Magelang memastikan jasad yang ditemukan di perkebunan kopi wilayah Grabag, Kamis (04/08/2022) merupakan Wahid Syaiful Hidayat, 13, warga Sudimoro, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Dipastikan merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang yang dikenalnya.

Polres Magelang juga telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan penganiayaan. Kasus ini masih didalami apakah ada unsur kesengajaan atau unsur perencanaan menghilangkan nyawa seseorang

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Jum’at (05/08/2022), di sela-sela melaksanakan olahraga pagi, membenarkan adanya laporan dari masyarakat. Yaitu Kepala Desa Baleagung melapor ke Polsek Grabag menginformasikan bahwa ada warganya yang masih anak-anak belum kembali pulang.

Di mana saat itu, kata Kapolres, yang bersangkutan pergi bersama temannya dan belum kembali ke rumah. Sehingga orangtuanya mencari dan melaporkan hal itu kepada kepala desa.

“Kemudian, kepala desa melaporkan ke Polsek Grabag, yang selanjutnya ditindaklanjuti untuk mencari. Setelah dilakukan pencarian di kebun kopi, ternyata si anak tersebut yang diduga hilang telah meninggal dunia, diduga akibat luka-luka pada korban,” katanya.

Kapolres menjelaskan, pada (Kamis, 04/08/2022), jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Muntilan (RSUD) Kabupaten Magelang untuk dilakukan autopsi. Juga diambil visumnya untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Sementara hasil autopsi secara kasat mata, Kapolres menyebutkan, ada luka akibat benda tumpul dan benda tajam di bagian kepala dan kaki.

“Nanti kita lihat hasil resminya yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit, demi penyelidikan lebih lanjut, untuk lebih membuat lebih terang perkara ini,” paparnya.

Kapolres mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Ternyata hasil pengakuan sementara dan keterangan saksi-saksi yang ada, yang melakukan penganiayaan sementara ini adalah temannya sendiri, yaitu yang mengajak korban pergi keluar.

“Untuk perkembangan lebih lanjut masih kami dalami, dan akan kita sampaikan melalui press release kepada rekan-rekan media,” terang Kapolres.

Sementara ini, Kapolres mengatakan pihaknya menduga adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun akan diperdalam lagi terkait motif yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Untuk pelaku yang diamankan sementara ini baru satu. Yakni temannya yang mengajak keluar korban dan juga yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan itu,” imbuhnya.

Kapolres Sajarod juga menjelaskan, kasus ini perlu didalami lagi, apakah ada unsur kesengajaan atau unsur perencanaan menghilangkan nyawa seseorang. Dugaan sementara, kata Sajarod, yang bersangkutan (si pelaku ini), mengambil barang milik korban berupa sebuah handphone.

“Sehingga terduga pelaku merasa ketakutan. Selanjutnya terduga pelaku penganiayaan mengajak korban keluar dan terjadi perkelahian di sana yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tuturnya.

Untuk penanganan anak-anak, menurut Kapolres nantinya akan ditangani Unit PPA dari Satreskrim Polres Magelang.

“Karena waktu penyelidikan sangat singkat, sehingga ini akan dipercepat. Dan informasi terakhir dari Kasatreskrim, nanti malam sudah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan sebagai terduga pelaku,” pungkasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)