Bentuk Pengembangan Ekonomi, Baznas Berikan Modal Usaha Bagi 3.500 Mustahik di Tiga Daerah

SERAHKAN BANTUAN : Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jateng, M. Zain Yusuf dan Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz secara simbolis menyerahkan bantuan modal usaha (Ariani Putri/wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan modal usaha bagi 3.500 mustahik produktif tahap 2 tahun 2024 wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan kabupaten Temanggung. Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz dan Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jateng M. Zain Yusuf pada Sosialisasi ZIS, Pembekalan dan Pendistribusian Modal Usaha kepada Mustahik Produktif di Hotel Atria Magelang, Kamis (21/11/2024).

Baznas mendistribusikan modal usaha sejumlah 3 juta rupiah kepada 3.500 mustahik dengan dilakukan pendampingan. Pendampingan ini dilakukan kepada masing-masing mustahik untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan modal usaha. Usaha-usaha milik mustahik yang diberikan modal usaha diantaranya seperti warung, bengkel, industri kreatif, laundry dan bidang usaha lainnya.

Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jateng M. Zain Yusuf menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah penerima zakat yang awalnya berjumlah 11 ribu mustahik kini bertambah 3.500 dengan total 14.500 penerima.

“Dimulai dari tahun 2018 hingga sekarang sudah menjadi 14.500 penerima dan akan bertambah lagi untuk tahun berikutnya, satu usaha diberikan modal berjumlah 3 juta,” bebernya.

Yusuf menuturkan, sumber dana berasal zakat yang dihimpun dari pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Rata-rata dalam setahun, zakat yang berhasil dihimpun mencapai Rp.105 miliar.

“Dana ini berasal dari dana zakat dari pegawai yang ada di provinsi, baik dari Sekda provinsi, dinas provinsi dan semua dinas yang ada di provinsi. Untuk taun ini kami berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar 1,5 Milyar dan itu terbesar se Indonesia,” imbuhnya

“Dengan adanya bantuan modal usaha ini diharapkan usaha mereka bisa berkembang. Misalnya yang punya usaha toko kelontong, ke depan bisa jadi lebih besar,” tambah Zain.

Zain melanjutkan, mustahik produktif yang berhak mendapatkan bantuan merupakan hasil seleksi oleh pendamping atau penyuluh di setiap kecamatan. Mustahik harus memenuhi kriteria, diantaranya harus benar-benar mempunyai usaha di tempat tinggalnya.

“Pendamping sudah diberi pembekalan, mereka bertugas untuk mencari calon mustahik yang benar-benar punya usaha atau berdagang, misalnya jualan cilok, bakso gerobak, bengkel, laundry, dan sebagainya,” ungkap Zain.

Setiap pendamping harus mendapat 5 orang mustahik. Mereka selanjutnya akan mengawasi mustahik agar bantuan modal benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Harapan ke depan, ketika mustahik sudah berkembang, mereka dianjurkan untuk berinfak dan menjadi muzakki (yang memberi zakat).

Pjs. Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Baznas provinsi yaitu pengembangan ekonomi. Pemberian modal usaha ini juga telah sesuai dengan asnaf 8 atau golongan yang berhak menerima zakat.

“Melalui kegiatan ini tadi diberikan bantuan yang tentunya sudah melalui identifikasi dan kriteria tertentu sehingga yang mendapatkan bantuan ini memiliki usaha yang layak dikembangkan dan ada prospek yang lebih baik dengan diberikannya modal usaha ini,” ujarnya.

Aziz berharap modal usaha ini benar-benar dimanfaatkan oleh para mustahik sehingga usahanya dapat berkembang agar bisa menyerap tenaga kerja di lingkungannya, dan ketika usahanya telah berkembang nanti para mustahik tadi dapat beralih menjadi muzakki atau orang yang memberikan zakat.

Aziz mengungkapkan Provinsi Jateng telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik produktif yang memiliki potensi namun memerlukan dorongan awal dalam bentuk modal usaha.

“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi saudara-saudara kita untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas hidup, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya.

Dia berpesan kepada para penerima bantuan, agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Modal yang diberikan adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, untuk memperluas usaha, meningkatkan kualitas produk, dan memajukan bisnis yang telah ada.

“Jangan lupa untuk selalu menjaga integritas, kualitas, dan pelayanan terbaik kepada pelanggan, karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan usaha. Jangan ragu berinovasi dan belajar,” tandas Aziz (mg2/had/aha)

Penulis : Ariani Putri

Editor : Hadianto

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)