PPKM Level 4 Dilanjutkan di Kabupaten Magelang, Fasilitas Umum Masih Ditutup

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto (Dok Prokompim Setda Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten Magelang tetap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang. Dengan ketentuan ini maka fasilitas umum, termasuk tempat wisata masih ditutup hingga 2 Agustus mendatang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Senin (26/07/2021) mengatakan, hal ini sesuai dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor 24 Tahun 2021. Pemkab Magelang sendiri, kata Adi, akan mengikuti dan mempedomani INMENDAGRI, serta Instruksi Gubernur Jawa Tengah.

Adapun kegiatan dan aktifitas yang diatur dalam INMENDAGRI Nomor 24 Tahun 2021 ini akan menjadi pedoman bagi Kabupaten Magelang.

“Pemerintah Kabupaten Magelang saat ini juga sedang menunggu instruksi dari Bapak Gubernur Jawa Tengah seperti apa, untuk kemudian nantinya akan kita tindak lanjuti dengan Instruksi Bupati Magelang,” kata Adi.

Adi menerangkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tempat fasilitas umum termasuk obyek wisata diatur untuk tutup sementara.

“Nah itu menjadi pedoman kita karena diatur oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri. Pada Diktum ke empat, tertulis wilayah Kabupaten Magelang masuk dalam Assessment Level III,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adi juga menghimbau kepada masyarakat, semua komponen, semua elemen, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh organisasi masyarakat untuk senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan. Menurutnya, hal ini merupakan kunci agar penyebaran penularan Covid-19 bisa terkendali.

“Kami menghimbau sekali lagi agar masyarakat Kabupaten Magelang tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat mengingat jumlah kasus terkonfirmasi masih sangat tinggi,” tukasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)