Pemerintah Ganti Dua Hari Libur Nasional dan Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021

Pemerintah Ganti Dua Hari Libur Nasional dan Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021

Jakarta (wartamagelang.com) – Pemerintah memutuskan untuk mengganti dua hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengatakan, keputusan tersebut dilakukan mengingat kondisi Covid-19 yang belum membaik.

“Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Libur nasional yang diganti adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dari semula Selasa 10 Agustus 2021 digeser satu hari menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

“Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, keputusan tersebut juga berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. seperti yng dikutip dari kompas.com. (wq)

 

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)