Dukung ‘Jateng Di Rumah Saja’ Polres Magelang Gelar Operasi Yustisi
Magelang (wartamagelang.com) – Guna mendukung program Jateng Di Rumah Saja, Polres Magelang bersama Kodim 0705/Magelang serta Kecamatan Borobudur menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19.
Kegiatan dilaksanakan dengan membagi masker kepada masyarakat di Pasar Borobudur dan di jalan raya area pintu masuk Taman Wisata Candi Borobudur, Sabtu (6/2/2021).
Kapolres Magelang melalui Kasubbagbinops Bagops Polres Magelang AKP Rinto Sutopo, menyampaikan dari pemantauan saat kegiatan tampak masyarakat sudah tertib memakai masker.
“Saat pemantauan, masyarakat sudah tertib pakai masker, namun kita temukan kebanyakan masyarakat masker yang dipakai sudah tidak layak pakai sehingga kita beri yang baru dan pastinya layak pakai,” terang AKP Rinto seperti yang dikutip dari beritamagelang.id.
Lebih lanjut AKP Rinto Sutopo, mengatakan hasil pemantauan pasar cukup sepi. Hal ini berarti tingkat keadaran masyarakat untuk melaksanakan Program Jateng Di Rumah Saja dapat terlaksana dengan baik.
“Hari ini pasar sepi, berarti tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan program Jateng Di Rumah Saja menurut kami bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di jalan raya depan pintu masuk Taman Candi borobudur, terlihat beberapa masyarakat pengguna jalan sudah tertib menggunakan masker. Masker yang dibagikan sebanyak 1.000 lembar.
Sementara Kapolsek Sawangan Polres Magelang AKP Tugimin bersama anggota Koramil 12/Sawangan melaksanakan giat serupa ke Pasar Banyutemumpang Desa Krogowanan meninjau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.
Aktivitas pasar terpantau sepi karena banyak warung yang tutup. Hanya ditemukan 5 warung yang buka, itupun hanya 1 atau 2 orang pembeli yang terlihat.
“Hari ini dan besok warung dibuka akan tetapi dibatasi sampai pukul 17.00 WIB. Kesadaran para pedagang dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan belum sepenuhnya maksimal karena masih ditemukannya warga yang abai tidak memakai masker,” tutur AKP Tugimin.
Selanjutnya terhadap warga yang tidak memakai masker diberi sanksi sosial dan dibagikan masker secara gratis.
“Masker yang dibagikan sejumlah 7 buah dan berhasil menindak pelanggar prokes sebanyak 7 orang,” terang Tugimin. (wq)