Pemkot Magelang Resmikan Pura Jagat Natha di Pusat Kota Magelang

Peresmian Pura Jagat Natha yang diperuntukkan bagi umat Hindu di kawasan alun-alun utara, Kota Magelang, Sabtu (26/9/2026). foto: Humas Prokompim Kota Magelang
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Pura Jagat Natha yang diperuntukkan bagi umat Hindu resmi berdiri di kawasan alun-alun utara, Kota Magelang, Sabtu (26/9/2026).
Pura tersebut menjadi rumah ibadah umat Hindu pertama yang berada di pusat kota ini.
Kehadirannya melengkapi rumah ibadah yang telah berdiri berdampingan di kawasan alun-alun, yakni Masjid Agung, Gereja Katolik St. Ignatius, GPIB Beth-El, dan Kelenteng Liong Hok Bio yang menjadi tempat ibadah umat Buddha dan Khonghucu.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, keberadaan pura merupakan hasil penantian panjang umat Hindu yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
Menurutnya, keberagaman rumah ibadah di kawasan alun-alun menjadi gambaran nyata kehidupan masyarakat yang hidup dalam keberagaman.
“Alun-alun Kota Magelang menjadi cerminan toleransi yang nyata. Perbedaan justru membuat kita semakin kuat dan menjadi budaya bersatu,” kata Damar.
Pemkot Magelang menyediakan lahan seluas 225 meter persegi berstatus aset pemerintah daerah untuk Pura Jagat Natha. Skema pemanfaatan lahan tersebut sama dengan rumah ibadah lain yang berada di kawasan alun-alun.
Damar juga memastikan keberadaan pura yang berdampingan dengan gereja tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan ibadah.
Pengurus rumah ibadah dan komunitas lintas agama telah membangun kesepakatan, termasuk dalam pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung.
“Rumah ibadah ini tidak hanya umat Hindu yang membangun, tapi semua ikut bergotong-royong. Toleransi itu sudah jadi darah daging kita, kita rasakan, tidak usah diperdepatkan. Jangan terpaku pada angka indeks,” tegasnya.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jawa Tengah Tri Wahono mengatakan, pembangunan pura terlaksana melalui kolaborasi lintas agama, dukungan pengusaha lokal, dan sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Magelang.
Pembangunan fisik menghabiskan sekitar Rp450 juta, lebih rendah dari estimasi awal Rp800 juta.
“Efisiensi tersebut terjadi karena sejumlah pekerjaan mendapat dukungan berbagai pihak, termasuk pembersihan lahan, pengerjaan kayu, serta pemindahan jaringan listrik dan kabel internet,” ungkapnya.
Pura Jagat Natha menggunakan batu alam dari Gunung Merapi dan Banyuwangi dengan sentuhan arsitektur Bali, termasuk pada bangunan Balai Kulkul.
Secara tata ruang, pura menerapkan konsep Tri Mandala yang membagi kawasan menjadi tiga bagian.
Tiga bagian itu adalah, pertama, Nista Mandala atau area depan bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat umum.
Kedua, Madya Mandala menjadi area persiapan umat sebelum beribadah, dan ketiga, Utama Mandala, merupakan kawasan suci yang khusus digunakan untuk peribadatan dengan kapasitas sekitar 50-60 orang.
Untuk pengelolaan sehari-hari, PHDI akan menunjuk Pengempon sebagai pengurus pura.
Sementara itu, area depan tetap terbuka bagi masyarakat untuk mengenal arsitektur pura sekaligus menikmati ruang publik di kawasan pusat Kota Magelang.
Peresmian Pura Jagat Natha turut ditandai dengan pelaksanaan upacara Melaspas dan penyucian sarana ibadah. Hadir pada acara itu, pejabat forkopimda, umat Hindu, komunitas lintas agama dan tokoh masyarakat setempat. (wq)
