Wali Kota Magelang Beri Paparan Pada Orientasi Desa/Kelurahan Sehat Iklim Kota Magelang 2026

Orientasi Desa/Kelurahan Sehat Iklim Kota Magelang 2026 di Gedung Adipura Kencana, Kantor Pemkot Magelang, Rabu (9/9/2026). foto: Humas Prokompim Kota Magelang
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) — Pemerintah Kota Magelang menempatkan kelurahan sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi berbagai risiko kesehatan yang muncul akibat perubahan iklim.
Langkah itu dilakukan Dinas Kesehatan setempat melalui program Desa/Kelurahan Sehat Iklim (DEKSI). Program ini diarahkan bukan sekadar menjadi agenda lingkungan, tetapi bagian dari upaya membangun ketahanan kesehatan masyarakat.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan perubahan iklim perlu dipandang sebagai persoalan kesehatan karena perubahan kondisi lingkungan dapat memunculkan risiko terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, pelaksanaan DEKSI membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Puskesmas, kecamatan dan kelurahan, organisasi perangkat daerah (OPD), kader, serta komunitas memiliki peran dalam membangun ketahanan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim.
“DEKSI bukan sekadar program lingkungan. Ini adalah upaya membangun ketahanan kesehatan masyarakat,” demikian disampaikan Damar dalam paparannya pada Orientasi Desa/Kelurahan Sehat Iklim Kota Magelang 2026 di Gedung Adipura Kencana, Kantor Pemkot Magelang, Rabu (9/9/2026).
Menurut Damar, langkah adaptasi juga harus dimulai dengan mengenali risiko. Pemerintah bersama masyarakat perlu memetakan kondisi dan kerentanan lingkungan, mengetahui kelompok yang paling rentan, kemudian menentukan intervensi yang tepat sasaran.
Pendekatan tersebut, kata dia, harus kontekstual dan inklusif. Kearifan lokal, gotong royong, serta teknologi tepat guna dapat dimanfaatkan untuk membangun ketahanan di tingkat masyarakat.
Perlindungan juga perlu memberi perhatian lebih kepada kelompok rentan, seperti anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Solusi tidak harus mahal. Manfaatkan sumber daya lokal untuk melindungi mereka yang paling rentan,” ujarnya.
Kota Magelang saat ini baru memiliki dua kelurahan yang telah terbentuk sebagai DEKSI, yakni Kelurahan Tidar Utara dan Rejowinangun Selatan yang dibentuk pada 2025.
“Dua kelurahan tersebut menjadi fondasi untuk memperluas penerapan DEKSI ke seluruh wilayah Kota Magelang,” imbuh Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr. Istikomah.
Program ini tidak berhenti pada pemahaman mengenai perubahan iklim. Menurut Istikomah, kelurahan dan kader kesehatan diarahkan mampu memetakan kerentanan wilayah masing-masing dan dan menyusun rencana aksi adaptasi kesehatan lingkungan di tingkat kelurahan.
Untuk informasi, kegiatan orientasi itu diikuti unsur kesehatan, lingkungan, kebencanaan, pemerintahan wilayah, dan pemberdayaan masyarakat. (wq)
