Kabar Baik, Akhirnya Kabupaten Magelang Masuk PPKM Level 2

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Setelah bertahan dan terus berada di Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Magelang akhirnya turun menjadi level 2. Kepastian ini setelah ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021, tertanggal 15 November 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Selasa (16/11/2021) membenarkan turunnya level tersebut. Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM level II, kata Nanda, maka memungkinkan tingkat aktivitas di masyarakat meningkat.

Nanda berharap, meski Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM level II, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita harus tetap waspada, apalagi menjelang masa libur di bulan Desember nanti akan ada peningkatan mobilitas masyarakat sehingga kita harus tetap waspada dan tidak ada euphoria,” katanya.

Nanda menyebutkan, sesuai ketentuan Inmendagri NO 60 tahun 2021 tersebut, maka sektor pariwisata atau tempat wisata umum diperbolehkan buka dengan tetap kapasitas 25 persen.

Nanda mengingatkan, meski wisata boleh buka, namun tidak boleh melakukan hal-hal yang sifatnya mengindahkan kaidah protokol kesehatan secara ketat.

“Jangan sampai dengan dibukanya pariwisata nanti, malah menimbulkan masalah penularan (Covid-19) yang baru,” tandasnya.

Nanda menuturkan, untuk sektor pendidikan, saat ini penyelenggaraan pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan masih dalam kapasitas 50 persen.

Saat disinggung mengenai vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Magelang, Nanda mengakui, saat ini sudah mencapai angka 57,5 persen.

“Vaksinasi alhamdulilah kita terus gencar mengadakan vaksinasi terutama teman-teman dari Dinkes dibantu dengan TNI Polri, kita bisa terpacu cepat sekali dan per hari ini sudah mencapai 57,5 persen. Kita juga akan terus mengupayakan supaya kita bisa turun pada PPKM Level I, dimana salah satu syarat untuk mencapai level I ini diantaranya suntikan dosis pertama minimal 70 persen. Inilah yang sedang kita kejar termasuk juga dosis pertama untuk Lansia,” ucapnya.

Nanda memastikan, Pemkab Magelang menargetkan awal bulan Desember 2021 kembali turun levelnya. Sehingga pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), kata Nanda, sudah bisa masuk pada PPKM level I.

“Kuncinya itu tadi, meskipun sudah masuk pada level II dan I kita tetap harus menjaga Protokol Kesehatan,” tukasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)