Tangani Wabah PMK, Pemkab Magelang Akan Bentuk Gugus Tugas Penanganan

TANGANI PMK : Bupati Magelang Zaenal Arifin memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Wabah PMK di wilayah Kabupaten Magelang (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Magelang, langsung ditanggapi serius oleh Pemkab Magelang. Bahkan Pemkab Magelang akan segera membentuk Satgas Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada tanggal 9 Juni 2022.

Hal ini diungkapkan Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Wabah PMK, Senin (13/06/2022). Zaenal mengatakan pihaknya akan melakukan upaya pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di masing-masing wilayah melalui pengamanan, pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pemberantasan, dan pengobatan hewan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pertanian No 01 SE PK.300, SE 2 dan SE 3.

Dari arahan Mendagri tersebut, diminta untuk membentuk Gugus Tugas penanganan PMK dan otoritas veteriner daerah.

“Kita diminta untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menjamin mitigasi resiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi sosial dan budaya. Tentunya kita diminta untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan otoritas veteriner daerah,” katanya.

Sesuai SE Mendagri, Pemerintah Kabupaten Magelang juga diminta untuk melakukan pengawasan secara optimal dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan dengan membentuk posko-posko Gugus Tugas penanganan PMK di tiap wilayah wabah dengan melibatkan Forkompimda dan Forkopimcam.

Dari data yang telah dihimpun oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang sudah ada 15 Kecamatan yang sudah terkena wabah PMK tersebut. Sesuai dengan amanat SE Mendagri itu, Pemerintah Daerah bisa menggunakan anggaran APBD penetapan maupun perubahan untuk melaksanakan penanggulangan wabah PMK.

“Namun apabila nanti dalam kondisi mendesak kita juga diperbolehkan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” tandasnya.

“Karena Idul Adha waktunya tidak lama lagi, maka kita harus segera membentuk Gugus Tugas dan juga tindak lanjut dari arahan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Penanganan itu pasti juga terkait dengan obat-obatan dan vitamin bagi hewan ternak ini,” tambahnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto meminta kepada Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan untuk segera melakukan mapping dan pengamatan terkait berapa jumlah ternak yang sudah terkena wabah PMK dan dimana saja titiknya.

Ia juga meminta agar seluruh Camat dan Kades juga ikut bergoyang-goyang membantu melakukan pengamatan terkait sebaran wabah PMK ini.

“Termasuk juga segera menyusun konsep gugus tugas karena ada arahan akan melibatkan Forkompimda dan Forkopimcam,” bebernya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)