Roadshow Nasional Film “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang” Dimulai Dari Yogyakarta

Roadshow Nasional Film “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang” di Yogyakarta, 13 Juni 2025. Foto: Dok Tim Media roadshow film “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang”
Yogyakarta (wartamagelang.com) – Setelah sukses menggelar Gala Premiere di Jakarta dan mendapat apresiasi internasional, film “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang” karya sutradara Garin Nugroho memulai rangkaian roadshow nasional dari Yogyakarta, Jumat, 13 Juni 2025.
Yogyakarta dipilih sebagai kota pertama bukan hanya karena sebagian besar proses syuting dilakukan di kota ini dengan melibatkan aktor-aktor lokal, tetapi juga karena Yogyakarta memiliki makna simbolis dalam gerakan antikorupsi nasional. Kota ini menjadi salah satu lokasi penting dalam proses penyusunan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Film ini diangkat dari empat kasus nyata dan menyoroti bagaimana individu yang rentan kerap menjadi korban ketidakadilan akibat kolusi antara kekuasaan dan korporasi. Lewat karakter Puspa, diperankan oleh Della Dartyan, film ini menampilkan pergulatan moral atas sistem hukum yang timpang, dan menjadi pengingat bahwa korupsi tak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merampas keadilan dan ruang hidup masyarakat.
Setelah Yogyakarta, roadshow film akan berlanjut ke kota-kota strategis lainnya: Jayapura (Papua), Pekanbaru (Riau), dan Balikpapan (Kalimantan Timur). Seluruh kota ini merupakan wilayah prioritas dalam pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) tahun 2025–2026, yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui Stranas PK. Pemilihan kota-kota tersebut mencerminkan fokus Stranas PK untuk memperkuat tata kelola di sektor sumber daya alam, pelayanan publik, serta penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat.
Film ini dapat menjangkau ruang-ruang publik seperti kampus UGM berkat dukungan penuh dari GIZ, melalui program Kerja Sama Indonesia–Jerman dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Kehutanan (CPFS) dan Tempo Media. Kolaborasi ini menjadi contoh konkret bahwa diplomasi pembangunan dan pendekatan kebudayaan dapat bersatu dalam membangun ekosistem antikorupsi yang adil dan berkelanjutan.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan kebijakan nasional yang bertujuan mengarahkan, mengoordinasikan, dan mengakselerasi upaya pencegahan korupsi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dibentuk berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2018, Stranas PK menekankan tiga fokus utama: Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. Fokus-fokus ini dijabarkan ke dalam Aksi PK yang diimplementasikan oleh lebih dari 100 instansi di seluruh Indonesia, termasuk 60 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 20 kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaannya, Stranas PK menekankan pendekatan kolaboratif dan digitalisasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik. Roadshow film ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik Stranas PK untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap makna dan dampak korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Yogyakarta sendiri memiliki posisi istimewa dalam sejarah Stranas PK.Pada tahun-tahun awal pembentukan Stranas PK, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM menyusun kajian tentang urgensi revisi Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012 yang saat itu menjadi dasar hukum pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ( Stranas PPK). Kajian ini dikawal secara langsung oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dan Direktorat Analisa Peraturan Perundang-Undangan di bawah Deputi Polhukhankam Bappenas, yang saat itu berperan sebagai Sekretariat Stranas Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi (PPK).
Kajian inilah yang menjadi dasar penting dalam mendorong perubahan menuju Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018, yang kemudian dirumuskan oleh Bappenas dengan dukungan KSP. Konteks inilah yang menjadikan Yogyakarta—khususnya UGM—sebagai simpul awal dari dorongan intelektual menuju reformasi sistemik pencegahan korupsi.
Sutradara Garin Nugroho menyatakan, “Yogyakarta bukan hanya tempat syuting, tapi juga tempat berpikir. Spirit film ini berasal dari suara-suara yang sering tak terdengar, dan kami ingin memulai perjalanan ini dari tempat di mana suara itu pertama kali mengemuka.”
Sementara itu, Meski berhalangan hadir dalam roadshow di Yogyakarta, Ketua KPK sekaligus Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi, Setyo Budianto, berpesan, “Film ini adalah pengingat bahwa korupsi bukan hanya soal angka, tapi soal nyawa, tanah, dan keadilan yang hilang. Roadshow ini adalah bagian dari upaya membumikan semangat pencegahan korupsi hingga ke daerah-daerah.”
“Nyanyi Sunyi Dalam Rantang” bukan sekadar tontonan—film ini adalah ajakan untuk berpikir, bersikap, dan bertindak. Karena keberpihakan hukum semestinya hadir bagi semua warga negara, tanpa kecuali. (wq)