Jelang Perayaan Nataru, Pemkab Magelang Himbau Masyarakat Batasi Kegiatan

RAKOR TERPADU : Pemkab Magelang menggelar rapat koordinasi terpadu menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 mendatang (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten Magelang menghimbau masyarakat agar membatasi kegiatan pada perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022. Untuk itu, akan ada pengetatan serta pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan guna menekan peningkatan kasus baru Covid-19.

Hal ini diungkapkan Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Selasa (14/12/2021), dalam Rapat Koordinasi Terpadu dalam rangka menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, melalui zoom meeting di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang,

Zaenal menegaskan, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 sudah diteken. Dalam Intruksi tersebut, kata Zaenal, ada pembatasan kegiatan/acara/event perayaan pergantian tahun.

Selain itu, adanya pengetatan serta pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan guna menekan peningkatan kasus baru Covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Magelang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menahan diri dengan membatasi kegiatan/acara/event Perayaan Natal dan pergantian tahun, agar wabah covid-19 tidak ada kasus baru dan tidak meningkat penyebarannya,” katanya.

Zaenal meminta, percepatan pencapaian target vaksinasi, dimana target dosis pertama adalah 70 persen dan target dosis kedua adalah 48,57 persen dari total sasaran. Termasuk, kata Zaenal, vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021.

Selain itu, kata Zaenal, memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun apabila telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran, dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Lakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan diantaranya Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal,” tuturnya.

Zaenal juga meminta OPD terkait untuk memastikan ketercukupan dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) dengan harga yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

“Setiap OPD/Instansi yang tergabung dalam Satgas Tanggap Darurat agar selalu siap siaga 1×24 jam, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Terakhir pesan saya berikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga masyarakat, lakukanlah dengan niat yang tulus dan ikhlas sebagai bentuk pertanggungjawaban kita selaku abdi masyarakat dan abdi negara,” imbuhnya.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Magelang, M Nur Rochmad Isro’i menuturkan, rakor terpadu ini untuk mewujudkan situasi aman dan nyaman selama pelaksanaan Nataru ditengah-tengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Selain itu juga memastikan terjaminnya kebutuhan pokok, penting dan mendesak,” ungkapnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)