Dari Konstitusi ke Kontestasi: Tentang Arah yang Dilupakan dan Kemarahan yang Salah Alamat

Azis Subekti, M.T. Anggota DPR RI Komisi II, Fraksi Gerindra

Azis Subekti, M.T. Anggota DPR RI Komisi II, Fraksi Gerindra

Dari Konstitusi ke Kontestasi: Tentang Arah yang Dilupakan dan Kemarahan yang Salah Alamat

Oleh : Azis Subekti
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

Pasal 33 UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945 lahir bukan sebagai hiasan sejarah. Keduanya disusun dalam kesadaran penuh bahwa penjajahan tidak berhenti pada pengusiran kekuasaan asing, melainkan selalu mencari jalan kembali—melalui ekonomi, melalui ketergantungan, melalui elite yang lupa pada pijakan bangsanya sendiri. Karena itu, Proklamasi adalah pernyataan keberanian, sementara Pasal 33 adalah pagar agar keberanian itu tidak bocor oleh waktu.

Para proklamator memahami watak kolonialisme lebih dalam dari sekadar pendudukan wilayah. Mereka tahu bahwa inti penjajahan adalah penguasaan atas sumber daya, produksi, dan distribusi. Maka ekonomi Indonesia pascakemerdekaan tidak dibiarkan mengalir tanpa arah. Ia “disusun”—kata yang dipilih dengan sadar—sebagai usaha bersama, dengan negara memegang kendali atas cabang-cabang produksi yang menentukan hidup orang banyak. Ini bukan pilihan ideologis sempit, melainkan pelajaran pahit dari sejarah.

Cita-cita Proklamasi dengan demikian jelas: kemerdekaan harus bermuara pada keadilan sosial. Rakyat bukan sekadar penonton pertumbuhan, melainkan subjek kesejahteraan. Negara bukan pelayan pasar, melainkan pelindung kepentingan umum. Inilah fondasi moral Republik.

Namun perjalanan sejarah menunjukkan bahwa yang paling berbahaya bagi cita-cita itu bukan selalu tekanan dari luar, melainkan kealpaan dari dalam. Kealpaan para elit politik dan ekonomi yang membaca konstitusi sebagai teks formal, bukan sebagai mandat hidup. Pasal 33 tetap dikutip, tetapi dijauhkan dari kebijakan nyata. Proklamasi tetap diperingati, tetapi dipisahkan dari arah pembangunan. Pelan-pelan, logika kolonial yang dulu ditolak kembali masuk—kali ini dengan bahasa modern, regulasi rapi, dan legitimasi global.

Keinginan lama para penjajah sebenarnya sederhana: ekonomi yang bergantung, negara yang melepas kendali strategis, dan rakyat yang ditempatkan di hilir. Ironisnya, model inilah yang justru terasa “nyaman” bagi sebagian elit hari ini. Ia menawarkan stabilitas semu, akses pada modal besar, dan pengakuan dari luar. Negara cukup menjadi fasilitator, sementara kepentingan publik menunggu sisa. Semua tampak normal—sampai krisis datang dan rakyat kembali menanggung beban.

Dalam konteks inilah kemarahan politik sering kali salah alamat. Prabowo Subianto dan Gerindra kerap menjadi sasaran resistensi bukan semata karena perbedaan selera politik, melainkan karena posisi yang relatif konsisten: mengembalikan Pasal 33 dan cita-cita Proklamasi ke pusat kebijakan negara. Ekonomi kerakyatan, penguasaan negara atas sektor strategis, kemandirian pangan dan energi, serta keberpihakan pada produksi nasional bukan gagasan baru—ia justru pembacaan ulang terhadap janji kemerdekaan.

Bagi mereka yang telah lama nyaman dengan model ekonomi yang meniru pola kolonial—meski tanpa penjajah fisik—arah ini terasa mengganggu. Ia menuntut negara hadir lebih tegas, membatasi ruang rente, dan memulihkan keberpihakan. Maka perdebatan sering digeser menjadi soal personal, elektoral, atau emosional. Substansi konstitusionalnya dibuat kabur agar tidak perlu dihadapi.

Padahal yang sedang dipersoalkan bukan figur, melainkan arah sejarah. Apakah Indonesia akan terus memperlakukan Pasal 33 dan Proklamasi sebagai simbol, atau sebagai kompas? Apakah kemerdekaan dimaknai sebagai kebebasan mengikuti arus global, atau keberanian berdiri di atas kekuatan sendiri?

Sejarah memberi pelajaran yang konsisten: penjajahan selalu menemukan jalannya ketika bangsa lupa pada pijakan dasarnya. Karena itu, kesetiaan pada Pasal 33 dan cita-cita Proklamasi bukan sikap nostalgik, melainkan tindakan etis dan politis yang relevan. Ia menuntut keberanian untuk tidak nyaman—karena hanya dengan itulah kemerdekaan tetap bekerja.

Dan mungkin di situlah sumber kegaduhan hari ini. Bukan karena gagasan itu keliru, melainkan karena ia mengingatkan terlalu terang bahwa Republik ini pernah berjanji lebih dari sekadar bertahan: ia berjanji untuk adil, berdaulat, dan berpihak pada rakyatnya sendiri.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)