BUMD di Persimpangan Jalan: Dari Beban Daerah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional
BUMD di Persimpangan Jalan: Dari Beban Daerah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional
Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Komisi II, Fraksi Gerindra
Badan Usaha Milik Daerah sejak awal dimaksudkan sebagai instrumen negara di tingkat lokal—bukan semata pencari laba, melainkan pengelola potensi daerah dan penyangga kepentingan publik. Namun dalam perjalanannya, BUMD kerap bergerak di antara harapan dan kenyataan. Ia dibebani mandat pembangunan, tetapi sering terperangkap dalam tata kelola yang rapuh dan tarik-menarik kepentingan politik.
Keunggulan BUMD terletak pada kedekatannya dengan realitas daerah. Ia hidup di tengah sumber daya lokal dan beroperasi pada sektor-sektor yang kerap diabaikan pasar: air minum, energi daerah, pasar tradisional, transportasi lokal, hingga pembiayaan usaha kecil. Dalam banyak kasus, BUMD menjadi satu-satunya alat negara di daerah untuk menjaga denyut ekonomi dan layanan dasar tetap berjalan.
Namun potret BUMD tidak pernah tunggal. Terdapat jurang kinerja yang lebar. Sebagian kecil BUMD tumbuh sehat, dikelola profesional, bahkan mampu melantai di bursa. Mereka membuktikan bahwa BUMD bisa kompetitif dan bernilai tambah. Di sisi lain, tidak sedikit BUMD yang hidup segan mati tak mau—bertahan lewat suntikan modal rutin tanpa arah bisnis yang jelas. Kesenjangan ini menegaskan bahwa persoalannya bukan pada konsep BUMD, melainkan pada absennya standar tata kelola dan arah kebijakan yang konsisten.
Kelemahan struktural menjadi akar masalah. Rekrutmen manajemen yang tidak berbasis kompetensi, intervensi kepala daerah dalam keputusan operasional, serta ketergantungan pada penyertaan modal tanpa target kinerja membuat banyak BUMD berubah dari penggerak ekonomi menjadi beban fiskal. Transparansi rendah dan akuntabilitas yang lemah memperlebar jurang antarbadan usaha daerah.
Tantangan BUMD hari ini kian kompleks: persaingan dengan sektor swasta yang lebih lincah, tuntutan adaptasi teknologi, serta fragmentasi kebijakan antardaerah. Tekanan politik elektoral memperparah keadaan. Setiap pergantian kepemimpinan sering diikuti perubahan manajemen dan strategi, merusak kesinambungan usaha.
Dalam konteks inilah peran pemerintah pusat menjadi krusial. Melalui Kementerian Dalam Negeri, fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD mulai diperkuat. Rencana peningkatan struktur pembinaan hingga level eselon I bukan sekadar penataan birokrasi, melainkan penegasan bahwa BUMD dipandang sebagai aset strategis, bukan urusan pinggiran daerah.
Sejalan dengan itu, Pemerintah tengah menggodok dan dalam waktu dekat mengajukan Rancangan Undang-Undang BUMD ke Parlemen. Regulasi ini diharapkan menjadi kerangka bersama untuk menutup kesenjangan kinerja, memperjelas tujuan usaha, dan membatasi intervensi politik jangka pendek. Tanpa payung hukum yang kuat, BUMD akan terus berjalan timpang: yang sehat melaju, yang lemah terus disubsidi tanpa pembenahan.
Wacana konsolidasi BUMD secara nasional juga mulai mengemuka. Gagasan ini membuka peluang penghimpunan BUMD dalam kekuatan ekonomi bersama—semacam DANANTARA—untuk membangun skala usaha, efisiensi, dan daya tawar. Konsolidasi bukan untuk menyeragamkan, melainkan memberi jalan agar BUMD yang tertinggal dapat naik kelas dan berkontribusi nyata.
Penguatan peran pusat dan konsolidasi nasional tentu tidak boleh mematikan otonomi daerah. Pembinaan harus dimaknai sebagai penajaman arah dan standar, bukan sentralisasi pengelolaan. BUMD tetap harus berakar pada potensi lokal, tetapi bergerak dalam kerangka nasional yang sehat dan berdaya saing.
Pada akhirnya, masa depan BUMD ditentukan oleh keberanian melakukan pembenahan mendasar. Reformasi tata kelola, penegasan model bisnis, permodalan berbasis kinerja, dan pelepasan dari intervensi politik jangka pendek bukan lagi pilihan. Regulasi dibutuhkan bukan untuk membelenggu, melainkan untuk memastikan semua BUMD memiliki peta jalan yang jelas untuk tumbuh.
Di persimpangan inilah BUMD berdiri. Arah kebijakan hari ini akan menentukan apakah BUMD terus menjadi beban daerah, atau justru bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi nasional yang kokoh, berakar di daerah, dan berpihak pada kepentingan publik.

