BPPW Jateng Serah Terima Penggunaan Sementara Gedung Kuliah Kampus Sidotopo UNTIDAR

SERAH TERIMA : Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Untidar melakukan serah terima bangunan (Dok Humas Untidar)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan serah terima penggunaan sementara Gedung Kuliah Terpadu dan Gedung Kuliah Fisipol, Kampus Sidotopo, Universitas Tidar. Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Gedung Kuliah Fisipol dimulai pada 19 November 2021 silam.

Penandatanganan dokumen serah terima dilakukan oleh Cakra Nagara, S.T., M.T., ME, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah dengan Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc., Rektor UNTIDAR. Prosesi ini dilaksanakan di Ruang Rapat, Gedung Fisipol, Kampus Sidotopo UNTIDAR, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan ini melibatkan pimpinan dan staf UNTIDAR, BPPW Jateng, Kejaksaan Tinggi Jateng, PT. Sinar Cerah Sempurna dan PT. Riau Multi Cipta Dimensi.

“Hari ini kita melakukan serah terima penggunaan sementara 2 gedung di Kampus Sidotopo kepada UNTIDAR dengan nilai kegiatan sekitar 65 miliar. Selanjutnya, selama proses administrasi penyerahan akhir atau Final Hand Over (FHO), ada jaminan selama 6 bulan pendampingan dari kami sampai benar-benar gedung ini fungsional,” kata Kepalai Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Cakra Nagara.

Cakra menuturkan, selama proses pembangunan, PUPR juga melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk mendampingi dan membuktikan bahwa tidak ada pembangunan fiktif dan hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat seperti contohnya pembangunan UNTIDAR yang langsung digunakan oleh Sivitas Akademikanya.

“Ada hikmahnya gedung ini selesai tepat saat musim hujan dimulai, jadi segera jika ada kebocoran dan lainnya bisa ditangani dalam waktu 6 bulan ini,” terangnya.

Rektor UNTIDAR, Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin menyampaikan terima kasih atas semua pihak yang memfasilitasi pembangunan dua gedung kuliah ini.

“Sesuai dengan janji kami, gedung ini dinanti-nantikan oleh Sivitas Akademika UNTIDAR. Target kami, semester gasal tahun ini sudah bisa dipakai dan tepat pembangunannya selesai menjelang kegiatan perkuliahan dimulai,” imbuhnya.

Arifin mengungkapkan, pada September 2022 pihak UNTIDAR mengajukan pemanfaatan terlebih dahulu dan disetujui. Sebelumnya agar gedung segera digunakan, pihak UNTIDAR dari jauh hari telah mempersiapkan furniture dan keperluan lain untuk mendukung kegiatan perkuliahan.

“Kami juga telah mengajukan tanggal peresmian kepada Menteri sekitar akhir November mendatang. Semoga bisa direalisakan sesuai rencana dan harapannya gedung ini membawa manfaat dan berkah bagi kita semua,” imbuhnya.

Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Yusup Hadiyanto, menyampaikan apresiasi kepada pelaksana pembangunan karena bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu dan langsung dapat dimanfaatkan oleh pengguna yaitu UNTIDAR.

“Namun sampai nanti FHO, mohon diperhatikan beberapa rambu-rambu seperti pemanfaatan gedung, jika ada tambahan atau kekurangan kita juga saling mengingatkan dan khususnya masalah administrasi segera di proses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Yusup mengingatkan bahwa gedung kuliah ini merupakan salah satu Barang Milik Negara (BMN) diharapkan segera diproses administrasinya dan segera dicatat lalu diserah terimakan oleh PUPR kepada UNTIDAR.

“Pemanfaatan APBD harus tercatat sesuai peraturan, terlabih gedung kuliah ini merupakan pembangunan strategis jangka panjang jadi selain penggunaannya, administrasinya pun harus baik,” tambahnya.

Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu dan Gedung Kuliah Fisipol dimulai pada 19 November 2021 dilaksanakan oleh PT. Sinar Cerah Sempurna sebagai Kontraktor Pelaksana.

Total luas lahan yang dikerjakan adalah 7.503 m2 dengan rincian luas lahan Gedung Kuliah Fisipol 3.369 m2 dan Gedung Kuliah Terpadu 4.134 m2.

Gedung Kuliah Terpadu yang saat ini difungsikan sebagai gedung perkuliahan Fakultas Pertanian terdiri dari 6 lantai yaitu 1 lantai basement dan 5 laintai untuk perkuliahan dan perkantoran. Sedangkan untuk Gedung Kuliah Fisipol terdiri dari 5 lantai yaitu 1 lantai basement dan 4 laintai untuk perkuliahan dan perkantoran (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)