Asyik Ngamar di Hotel, Lima Pasangan Tidak Resmi Diciduk

PERIKSA HOTEL : Petugas gabungan memeriksa kamar hotel dan menanyakan identitas dalam operasi pekat (Hadianto/wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Sebanyak lima pasangan tidak resmi diamankan oleh petugas gabungan, Selasa

(30/08/2022) malam dalam operasi penyakit masyarakat. Kelima pasangan tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen resmi pencatatan pernikahan usai petugas mencecar pertanyaan administrasi kependudukan.

Awalnya pasangan tersebut banyak yang mengaku merupakan pasangan suami istri, saat petugas mendapatinya dalam satu kamar. Usai dimintai KTP, diketahui bahwa alamat dalam KTP berlainan. Langsung petugas pun mengamankannya.

Satu pasangan berhasil diamankan di Hotel Adiva, satu pasangan di Hotel Lokasari, dan tiga pasangan di Hotel Wijaya.

Kepala Satpol PP Kota Magelang OT Rostrianto melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Praditya Dedy, S. STP, M. Si, mengatakan, pada malam hari ini pihaknya bersama TNI dan Polri, melakukan kegiatan operasi pekat, dengan sasaran penginapan di Kota Magelang.

“Tadi beberapa orang, beberapa pasangan yang diduga bukan pasangan yang terikat dalam pernikahan resmi. Dan juga, tidak mampu menunjukkan identitas yang lengkap. Sehingga kami amankan dan mintai keterangan di kantor Satpol PP,” katanya.

Praditya menyebutkan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan lima pasangan dari beberapa penginapan dan hotel.

“Jadi yang kita amankan karena memang dari indikasi awal, administrasi kependudukan juga tidak lengkap. Selain itu juga, dari identitas yang dibawa, ternyata didapati tidak terikat dalam pernikahan yang resmi,” tandasnya.

“Untuk pasangan yang kami amankan, semuanya adalah pasangan yang baru satu kali diamankan. Oleh karena itu, kami lakukan pembinaan, dan juga sampaikan jangan mengulangi di kemudian hari,” tambahnya.

Praditya menuturkan, selain mengamankan lima pasangan tidak resmi, pihaknya juga mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan aktivitas pengumpulan dana untuk kegiatan sosial. Namun setelah dilakukan pendalaman, kata Praditya, ternyata belum memiliki ijin dari dinas sosial atau dinas terkait di Kota Magelang.

“Masih kita dalami, tetapi sementara, informasi awal adalah untuk mengumpulkan dana bagi yayasan sosial. Kurang lebih ada 10 orang. Sementara dari pengembangan, berupa penjualan stiker yang dijual kepada warga masyarakat di Kota Magelang,” imbuhnya.

Praditya menjelaskan, dalam kegiatan tersebut juga diamankan pula satu botol minuman keras merk anggur merah yang sudah tersisa setengah botol di salah satu kamar hotel (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)