Diduga Menggelapkan Dana Partai, Ketua DPC Dilaporkan ke Polisi

Foto: Freddy/wartamagelang.com

M Hassan Latif SH MH. didampingi Katua DPAC Magelang Tengah Robertus Prayogo memperlihatkan surat aduan dan tanda terima dari Polres Magelang Kota. Senin (16/8/2021). Foto: Freddy/wartamagelang.com

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Kisruh yang terjadi pada internal Partai Demokrat Kota Magelang. Setelah mosi tak percaya kepada Ketua DPC Partai Demokrat Dian Mega Aryani yang dilakukan oleh pengurus internal Partai Demokrat, kini dengan didampingi kuasa hukum M Hassan Latif SH MH., mereka melaporkan kepada Polres Magelang Kota aduan mengenai penggelapan dana partai oleh Ketua DPC Partai Demokrat Dian Mega Aryani pada hari Kamis (12/8/2021).

“Benar, saya mendampingi DPAC Partai Demokrat Robertus Prayogo mengadu ke Polres Magelang Kota. Aduan itu mengenai penggelapan uang partai yang diduga dilakukan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang,” kata Hassan Latif saat bertemu dengan awak media di kantornya, pada hari Senin (16/8/2021).

Latif menjelaskan, penggelapan uang partai senilai sekitar Rp 324 juta itu berdasarkan dari iuran dana dari para anggota Fraksi Partai Demokrat selama tiga tahun sejumlah tiga juta perbulan per anggota DPRD .

“Perkiraan jumlah dana itu didapat dari tiga juta perbulan dikali 36 bulan, 108 juta per orang dikali 3 orang, didapat jumlah 324 juta. Iuran ini langsung potong gaji melalui Sekretariat DPRD maupun transfer dari anggota fraksi ke rekening pribadi Dian Mega,” tambah Latif.

Latif menambahkan, harusnya dana itu masuk ke rekening partai yang diketahui oleh bendahara partai, dan digunakan untuk kegiatan partai. Tapi malah masuk ke rekening pribadi ketua DPC Partai Demokrat.

“Kami sudah konfirmasi ke bendahara partai dan memang belum pernah menerima uang iuran fraksi itu selama tiga tahun. kecuali dana banpol. Atas dasar itu, kami buat laporan ke kepolisian dengan dugaan penggelapan atau Pasal 372 karena sudah masuk kategori pidana murni, dan saat ini kami masih menunggu panggilan dari Polres Magelang Kota untuk membuat BAP,” ujar Latief.

Ketua DPAC Partai Demokrat Magelang Tengah, Robertus Prayogo menjelaskan, semua ini dilakukan demi partai, nama baik partai serta nama besar Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kami sudah melayangkan mosi tak percaya, ternyata tidak ada respon dari Ketua DPC Dian Mega. Bahkan, memberhentikan saudara Fajar sebagai Tenaga Ahli Fraksi Demokrat di DPRD. Maka dari itu, kami memberanikan diri untuk mengadu ke polres ini,” papar Robert. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)