Enam Kepala Desa Pengganti Antar Waktu, Dilantik Bupati Magelang
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak enam kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Sabtu (15/08/2021) dilantik. Pelantikan dilakukan secara simbolis dan daring oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin di rumah Dinas Bupati.
Adapun 6 Kepala Desa PAW yang baru saja dilantik antara lain, Umar Syahid sebagai Kepala Desa Ngargogondo, Kecamatan Borobudur, Tachfiful Muta’Abidin sebagai Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Bandongan, Ari Khoiriyah sebagai Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo.
Kemudian, Suwarno sebagai Kepala Desa Treko, Kecamatan Mungkid, Mujazin sebagai Kepala Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan, dan Sinwan Nurohman sebagai Kepala Desa Sangen, Kecamatan Kajoran.
Bupati Magelang Zaenal Arifi, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Kepala Desa PAW ini mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Perlu saya sampaikan bahwa seorang Kepala Desa mempunyai tugas yang besar dan tidak ringan, bukan hanya terfokus pada program pembangunan yang dijalankan, tetapi seorang Kepala Desa harus mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan lebih sejahtera,” katanya.
Ia berpesan kepada kepala desa yang baru saja dilantik agar bisa menjadi seperti layaknya ‘UDARA’ yang selalu ada dimana-mana tanpa membedakan tempat dan selalu dekat dengan rakyat tanpa membedakan derajat dan status sosial, serta menjaga keutuhan dan keharmonisasian masyarakat.
Zaenal menekankan, ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan yaitu memperkuat kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk kemajuan dan pembangunan desa. Selain itu lebih memberdayakan PKK Desa, agar para perempuan di desa dapat mengambil peran lebih banyak dalam setiap kebijakan Pemerintah Desa.
“Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa saudara. Kemudian yang paling penting saat ini adalah terus bersama-sama bergotongroyong dalam upaya Pengendalian Covid-19 yang saat ini masih belum hilang,” tukasnya (ang/aha)